Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 07:19 WIB | Selasa, 19 Januari 2021

PBB: Tujuh Negara Kehilangan Hak Suara, karena Belum Bayar Iuran

Majelis Umum PBB. (Foto: dok. AFP)

PBB, SATUHARAPAN.COM-Tujuh negara termasuk kehilangan hak suara mereka untuk memilih di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), karena belum membayar iuran, kata Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, hari Senin (18/1).

Piagam PBB menyerukan penangguhan hak suara seperti itu bagi negara-negara yang tunggakannya sama atau melebihi jumlah kontribusi yang harus dibayarkan ke kas PBB dalam dua tahun sebelumnya.

Tujuh negara itu adalah Iran, Niger, Libya, Republik Afrika Tengah, Kongo Brazzaville, Sudan Selatan, dan Zimbabwe, kata Guterres dalam sebuah surat kepada presiden Majelis Umum, Volkan Bozkir dari Turki.

Surat itu menjelaskan jumlah yang dapat dibayar setiap negara, selain total hutang mereka, untuk memulihkan hak mereka untuk memilih. Iran, misalnya, harus membayar setidaknya US$ 16,2 juta (setara Rp 237 miliar).

Anggaran PBB sekitar US$ 3,2 miliar per tahun. Anggaran untuk operasi penjaga perdamaian terpisah dan berjumlah sekitar $ 6,5 miliar (sekitar Rp 46,8 Triliun). (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home