Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:51 WIB | Senin, 03 November 2014

PDI Perjuangan Tak Ingin Jokowi Keluarkan Perppu

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto mengatakan tidak ingin Presiden Joko Widodo turun campur tangan mengurusi permasalahan dualism yang kini terjadi di DPR, apalagi sampai mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3).

“Kami tidak ingin sampai Pak Jokowi campur tangan, ini urusan internal DPR. Apalagi sampai mengeluarkan Perppu MD3,” kata Bambang kepada satuharapan.com di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/11).

“Karena bila hal tersebut terjadi, maka akan mengganggu kinerja pemerintahan yang ingin kerja, kerja, dan kerja,” dia menambahkan.

Bambang pun menjelaskan tidak peduli bila masalah dualisme ini akan terjadi hingga tahun depan. “Ya selama yang berada di kubu sana tidak sadar, kita akan terus perjuangkan,” ujar dia.

Pemimpin MPR Turun Tangan

Ditemui di tempat terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR Achmad Basarah mengharapkan agar pemimpin MPR segera turun tangan menyelesaikan dualisme yang terjadi di DPR. “Ambil peran inisiatif. MPR punya kewenangan untuk mengundang presiden, pemimpin lembaga negara lain, seperti DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi, dan seterusnya, karena telah terjadi persoalan dalam praktik demokrasi Pancasila,” ujar dia.

Oleh karena itu, lanjut Basarah, pemimpin MPR harus melihat permasalahan dualisme ini penting, sehingga dapat segera mengambil inisiatif. Karena menurut dia prinsip demokrasi seharusnya tidak berjalan seperti ini.

Ia pun mengungkapkan ini merupakan cara untuk mengingatkan pemimpin fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih agar tidak melanjutkan tindakan yang sewenang-wenang hingga menabrak semangat kebersamaan.

“Jadi kalau kita mau dirunut kejadiannya, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat melanggar aturan hukum dengan membentuk pemimpin DPR sementara, itu merupakan reaksi dari aksi pelanggaran hukum yang lebih dulu dilakukan Koalisi Merah Putih,” kata dia.

“Dari awal kita sudah tawarkan tiga opsi, pertama opsi proporsional seperti tahun 2009 sifatnya adalah representasi perwakilan rakyat, maka partai yang mendapat suara terbanyak mendapat kursi terbesa, tapi tidak mau. Lalu kita gunakan basis koalisi, dengan porsi 60 persen berbanding 40 persen, tidak mau juga. Terkahir kita minta 16 untuk lima fraksi dari 65 pemimpin komisi dan alat kelengkapan dewan, tidak mau juga dan tetap bertahan di lima kursi pemimpin,” Basarah menjelaskan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home