Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:48 WIB | Selasa, 07 Februari 2017

Pemeriksaan Lanjutan Wali Kota Cimahi di KPK

Pemeriksaan Lanjutan Wali Kota Cimahi di KPK
Tersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti (kanan) kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (7/2). Atty Suharti diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan menerima suap atau hadiah atas proyek pembangunan Pasar Atasa Baru Cimahi Tahap II tahun anggaran 2017. Tidak ada komentar yang disampaikan oleh Atty seusai menjalani pemeriksaan sejak pagi di gedung KPK. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Pemeriksaan Lanjutan Wali Kota Cimahi di KPK
Tersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti mengenakan rompi tahanan keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap atau hadiah dalam proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi.
Pemeriksaan Lanjutan Wali Kota Cimahi di KPK
Tersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti mengenakan rompi tahanan turun dari tangga seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait dengan kasus dugaan menerima suap atau hadiah dalam proyek pembangunan pasar di Cimahi tahun anggaran 2017.
Pemeriksaan Lanjutan Wali Kota Cimahi di KPK
Tersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait dengan kasus dugaan suap atau menerima hadiah dalam proyek pembangunan pasar di Cimahi senilai Rp 57 miliar.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (7/2).

Atty Suharti diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan menerima suap atau hadiah atas proyek pembangunan Pasar Atasa Baru Cimahi Tahap II tahun anggaran 2017. Tidak ada komentar yang disampaikan oleh Atty seusai menjalani pemeriksaan sejak pagi di gedung KPK.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada hari Kamis (1/12/2016). Mereka adalah, Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti, M. Itoch Tochaji, Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.

Dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan barang bukti berupa buku tabungan dalam penanganan proyek pembangunan pasar senilai Rp 57 miliar. Diduga Atty Suharti dan M. Itoch Tochija menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari komitmen fee yang telah disepakati atas proyek itu.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home