Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:39 WIB | Jumat, 13 Maret 2015

Pemerintah Diminta Serius Tangani Perubahan Iklim

Ilustrasi (Foto: Antara/Rosa Panggabean)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kamar Masyarakat Dewan Kehutanan Nasional (KM DKN), meminta pemerintah serius menangani perubahan iklim di Indonesia, yang dapat mengancam kesejahteraan masyarakat yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.

"Perubahan iklim sudah berdampak pada kehidupan masyarakat di Indonesia, tidak hanya di kawasan pesisir, melainkan juga pada wilayah daratan di mana tanaman tertentu tidak dapat lagi tumbuh sesuai dengan siklusnya di masa lampau," kata Anggota Presidium DKN utusan Kamar Masyarakat Regio Jawa Sungging Septivianto di Jakarta, Kamis (12/3).

Ia mengklaim, ada kecenderungan pemerintah saat ini untuk mengabaikan pentingnya penanganan perubahan iklim di Indonesia.

“ Hal itu salah satunya, dapat terlihat dari besaran nominal anggaran yang dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim,  yang persentasinya hanya mencapai 2,3 persen dari total anggaran, “ katanya.

"Ini menunjukkan penanganan perubahan iklim belum menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.

Penanganan perubahan iklim, lanjutnya, harus dilakukan sejalan dengan program pelestarian hutan dan pengusahaan hutan dan sumber dayanya secara lestari dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat adat dan komunitas lokal.

Senada dengan Sungging, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (Perkumpulan HuMa) Sisilia Nurmala Dewi mengatakan, pemerintah harus memberikan perhatian lebih pada penanganan perubahan iklim yang dapat merugikan negara.

Ia mengatakan, data yang dilansir oleh Maplecroft, sebuah firma konsultan strategis dan risiko global, berdasarkan hasil kajian tahun keenamnya memprediksi bahwa pada tahun 2025, kota-kota di Indonesia akan mengalami ancaman kerugian akibat bencana iklim.

Lebih lanjut ia mengatakan, ancaman kerugian akibat bencana iklim itu ditaksir mencapai 44 triliun dolar Amerika Serikat (Rp 579.699 triliun) per tahun

"Total alokasi anggaran saat ini yang hanya berjumlah nominal Rp 153 miliar tentu jauh dari mencukupi," katanya.

Sebelumnya, Kamar Masyarakat Dewan Kehutanan Nasional mengatakan, pemerintah harus memastikan pembuatan dan implementasi kebijakan terkait kehutanan, dengan mempertimbangkan kearifan lokal, sehingga dapat mewadahi kekayaan budaya setiap daerah dalam kegiatan pelestarian hutan.

Anggota Presidium DKN utusan Kamar Masyarakat Regio Maluku Yohanes Babulun mengatakan, masyarakat adat dan komunitas lokal dalam mengelola hutan akan lebih partisipatif, dan merasa nyaman saat mengelola hutan dengan kearifan yang dimiliki.

"Hutan itu seperti rumah tempat tinggal masyarakat yang selalu dijaga dan dibersihkan supaya jangan rusak dan itu dilakukan dengan kearifan yang dimiliki. Itu dilakukan secara turun temurun," katanya. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home