Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 16:03 WIB | Jumat, 03 Februari 2017

Pemerintah Jamin Kualitas Beras Sejahtera Meningkat

Menteri Sosial Khofifah. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, menjamin kualitas beras sejahtera (rastra) yang ada di gudang-gudang Bulog saat ini sudah meningkat.

"Kalau sampai ada yang menerima rastra berkualitas jelek, langsung saja tukar ke gudang Bulog dalam tempo waktu 1x24 jam," kata Khofifah saat kunjungan kerja ke Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, hari Kamis (2/2).

Mensos menyebutkan garansi ini disampaikan atas jaminan Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti.

Khofifah mengungkapkan, indikator beras berkualitas baik yaitu tidak berbau apek, tidak berwarna kuning, tidak berkutu, tidak berbatu atau juga berjamur, dan tidak pecah-pecah.

Jaminan tersebut, lanjut Khofifah, bukan tanpa alasan mengingat untuk memastikan kualitas Rastra bagus, ia selalu menyempatkan diri sidak ke Bulog. Peningkatan kualitas beras tersebut juga yang mendorong perubahan terminologi dari beras miskin menjadi beras sejahtera.

"Tidak cuma pandangan mata, tapi saya juga langsung mencicipinya bersama-sama warga penerima manfaat," katanya.

Khofifah mengatakan keluarga penerima manfaat (KPM) Rastra di Kota Kotamobagu berjumlah 5.510 keluarga dengan total nilai Rp 9,1 miliar. Sementara untuk KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah 2.208 dengan nilai Rp 4,13 miliar.

Khofifah menerangkan, saat ini pemerintah tengah mengkonversi subsidi pangan menjadi bantuan pangan. Dengan bantuan pangan penerima manfaat tidak perlu mengeluarkan uang untuk memperoleh kebutuhan pokok.

Nantinya KPM diberikan kebebasan memilih beras dengan kualitas tertentu seperti premium, medium atau super. Selain itu bisa juga dengan kebutuhan pokok lainnya seperti gula, dan lainnya.

"Insya Allah akhir tahun ini Kotamobagu telah terkonversi menjadi bantuan pangan," ujarnya.

Dirjen Pemberdayaan Sosial, Hartono Laras, mengatakan untuk bantuan pangan nontunai berada dalam koordinasi Bank Himbara, sementara subsidi rastra tetap dalam koordinasi Tim Koordinasi Rastra.

Kedua program ini memiliki perbedaan. Pada Program Subsidi Rastra, penerima manfaat harus membayar uang tebus Rp 1.600 per kilogram dan setiap bulan mendapatkan 15 kg beras.

Sementara untuk Bantuan Pangan Nontunai, keluarga penerima manfaat dibantu subsidi setiap bulan sebesar Rp 110.000 yang harus dibelanjakan dalam bentuk beras atau pangan lainnya.

Saat ini 1,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan pangan. Sementara 14,3 juta KPM menerima subsidi rastra.

Saat ini bantuan pangan dilaksanakan di 45 kota dan enam kabupaten. Direncanakan akhir tahun ini akan diperluas menjadi 98 kota dan 200 kabupaten.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengucapkan rasa terima kasih atas gelontoran bantuan sosial pemerintah melalui Kementerian Sosial. Tahun 2017 ini, bantuan yang diterima Kotamobagu meningkat dari tahun 2016 lalu yang keseluruhannya berjumlah Rp 2,41 miliar.(Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home