Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 18:44 WIB | Selasa, 19 Januari 2016

Pemerintah Kaji Wacana Pemisahan Lapas Narapidana Terorisme

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly-. (Foto: Antara / Yudhi Mahatma)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Republik Indonesia tengah mewacanakan pemisahan lembaga pemasyarakatan (lapas) bagi para narapidana kasus terorisme.

"Ini masih kami kaji. Ada keinginan dipisahkan tersendiri," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Selasa (19/1).

Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji secara menyeluruh mengenai untung dan rugi jika pemisahan lapas bagi narapidana kasus terorisme dilakukan. Sebab, pemisahan lapas bisa berdampak buruk, dimana para tahanan terorisme dicurigai malah akan membentuk kelompok teroris baru.

"Kalau dibuat tersendiri ada untung ruginya. Kalau dibuat sendiri, mereka bisa berkomplot lagi," kata Yasonna.

Yasonna mengaku tengah memikirkan kemungkinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk melakukan perguliran (rolling) tahanan teroris, sehingga seorang tahanan tidak harus tinggal dalam satu lapas terlalu lama.

"Hanya perlu sekarang ada pikiran dari kami, PAS, mau pindahkan sering-sering. Jangan sempat dia di satu tempat itu terlalu lama, sebisa membangun jaringan dipindahkan. Putar ya. Tapi harus kami siapkan yang lebih baik," ujarnya.

Meski demikian, Yasonna mengaku belum menyiapkan peraturan untuk rencananya pemisahan tahanan teroris ini.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home