Loading...
HAM
Penulis: Melki Pangaribuan 14:14 WIB | Jumat, 21 Oktober 2016

Pemerintah Kumpulkan Sumber Lain Dokumen TPF Munir

Teten menegaskan, bahwa dokumen TPF Munir di Kantor Sekretariat Negara tidak ada seperti disampaikan sebelumnya oleh Menteri Sekretaris Negara.
Istri almarhum Munir, Suciwati (tengah) membacakan surat pernyataan tentang tuntutan meminta kepada Pemerintah untuk segera mengumumkan dokumen hasil penyelidikan TPF Munir didampingi oleh Yati Andriyani (kanan) dan Satrio Wira Taru (kiri). (Foto: Dok. satuharpaan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, mengatakan pemerintah sedang mencari dari berbagai sumber dokumen penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir Said Thalib, termasuk dari mantan anggota TPF Munir.

"Kita sekarang sedang mencari dari berbagai sumber termasuk juga kita sudah berkomunikasi dengan mantan anggota Tim TPF yang lama. Dan nanti saya kira kalau laporan itu sudah terkumpul semua kita lihat apakah masih diperlukan untuk melakukan pengumpulan data yang terbaik," kata Teten di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Jumat (21/10).

Teten menegaskan, bahwa dokumen TPF Munir di Kantor Sekretariat Negara tidak ada seperti disampaikan sebelumnya oleh Menteri Sekretaris Negara.  Dia mengatakan, pemerintahan Jokowi-JK tidak menyalahkan sistem administrasi pemerintahan SBY yang oleh banyak pihak mengatakan dokumen TPF Munir diserahkan kepada SBY.

"Secara resmi kan Mensegneg sudah menyampaikan bahwa di Segneg secara resmi tidak ada dokumen itu. Tapi kan kita tidak  berarti kemudian seperti menyalahkan pemerintahan yang lama. Tentu tidak," kata dia.

"Dan tentu (dokumen) itu tidak ada. Tapi kan kita menyakini ada sumber-sumber lain termasuk juga dari mantan anggota Tim TPF itu sendiri kan kita bisa minta," dia menambahkan.

Sementara itu mengenai tenggat waktu, Teten mengatakan seluruh pihak yang berada di Istana Kepresidenan telah berupaya untuk mencari dokumen TPF Munir dari berbagai sumber.

"Ya kan sudah jelas juga Pak Presiden sudah minta Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti (dokumen laporan) TPF Munir. Nanti dari kantor Mensegneg, dari kantor staf Presiden dan istana juga mencoba mencari data-data laporan TPF yang dari berbagai sumber itu," kata dia.

Teten menegaskan, bahwa Pemerintah tidak berusaha untuk menutupi atau menghindari dari dokumen TPF Munir dan terus mengupayakan untuk mencari laporan resmi dokumen TPF Munir.

"Tapi kan apakah ini sebuah laporan resminya  lengkap? Itu soal lain. Tapi saya kira intinya, pemerintah tidak berusah menghindar atau menutup-nutupi. Tapi memang seperti disampaikan Mensegneg bahwa data laporan resmi itu tidak ada. Tapi kan tidak berarti kita tidak mencari," kata dia.

Ultimatum

Di waktu terpisah, istri almarhum aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, Suciwati memberi ultimatum kepada Pemerintah untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) pembunuhan Munir.

“Saya Suciwati bersama dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyesalkan dengan sangat atas buruknya respon Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan Komisi Informasi Pusat. Putusan tersebut menyatakan dokumen TPF Munir adalah dokumen publik yang harus diumumkan kepada masyarakat," kata Suciwati dalam jumpa pers yang digelar di kantor KontraS Jalan Kwitang II, Jakarta Pusat, hari Rabu (19/10).

Suciwati menilai ada dugaan kelalaian dan tidak ada kepatuhan hukum di bawah administrasi Presiden Joko Widodo. Pemerintah mengaku tidak mengetahui dokumen tersebut meski mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi telah menerima dokumen TPF Munir pada tanggal 24 Juni 2005.

“Saya menilai ada kepanikan terhadap pihak Istana melalui klarifikasi yang disampaikan, bahwa mereka tidak mengetahui dan menyimpan dokumen tersebut dan membela diri dengan mengatakan dokumen TPF harusnya disimpan oleh mantan Presiden SBY,” ujar Suciwati.
 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home