Loading...
SAINS
Penulis: Prasasta Widiadi 13:41 WIB | Rabu, 14 Desember 2016

Pemerintah Matangkan Pendirian Universitas Islam Internasional

Ilustrasi. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Dok. satuharapan.com/ Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama terus mematangkan rencana pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Panitia Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Jakarta, hari Selasa (13/12) Lukman mengatakan  Indonesia harus memiliki Universitas Islam yang bertarafkan Internasional dengan ciri khas Indonesia, dan UIII merupakan proyeksi jangka panjang yang dianggap tepat.

Dia mengatakan UIII diharapkan membangun dan mengembangkan pusat kajian keilmuan Islam serta pusat kajian budaya Islam di Indonesia. Keberadaan UIII strategis, sebagai khazanah atau etalase Islam di Indonesia. Melalui UIII, mahasiswa luar negeri diharapkan dapat mengenal dan memperlajari Islam Indonesia yang relevan dan memiliki urgensi tinggi.

"UIII akan mengenalkan Islam yang rahamatan lill alamin, yang selama ini dianggap kurang tersampaikan ke dunia internasional. Dunia hanya mengenal Islam yang berkembang di Timur Tengah, bukan Islam Indonesia. Karenanya, UIII sebagai lembaga pendidikan, strategis dalam mengenalkan Islam yag rahamatan lill alamin," kata Lukman. 

Dia mengatakan gagasan mendirikan UIII ini sempat mendapatkan resistensi dari kalangan akademisi, bahkan sempat bergejolak di internal PTKN. Banyak yang khawatir, UIII akan berdampak pada penggunaan anggaran PTKN yang sudah ada, khawatir akan kehabisan guru-guru besar, dan khawatir akan berkuranganya mahasiswa PTKN.

Resistensi tersebut berangsur hilang, lanjut Menag, setelah ada penjelasan bahwa anggaran yang digunakan UIII tidak mengganggu alokasi PTKN. Para guru besar juga akan didatangkan dari luar negeri.

"UIII juga hanya untuk pasca sarjana setingkat S2 dan S3. 75 persen mahasiswa dari luar negeri," kata Lukman Hakim.

Dia menjelaskan UIII akan membuka Fakultas Sosial, Fakuktas Humaniora, dan Fakultas Studi Islam.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nur Syam menyampaikan setidaknya terdapat tiga tantangan yang harus dihadapi dalam proses pendirian UIII.  Menurut Nur Syam, tantangan yang pertama adalah akademis karena UIII didesain menjadi universitas berskala internasional dan berciri khas Indonesia.

"UIII harus dapat membangun tradisi akademis yang berbeda dari PT umum lainnya,” kata Nur Syam.

Tantangan kedua terkait kelembagaan. Menurut Nur Syam diperlukan regulasi untuk dapat membangung dan mengembangkan UIII. Diterbitkannya regulasi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) akan menjadi sejarah baru dalam pengembangan UIII.

Tantangan ketiga adalah Sarana, Prasarana, dan Anggaranya. Nur Syam mengatakan bahwa sedikitnya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun untuk pengembangan UIII, termasuk membangun komplek perkuliahan yang kondusif. (kemenag.go.id)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home