Pemerintah Pertimbangkan Ubah Status COVID-19 dari Pandemi menjadi Endemi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sedang dipertimbangkan untuk mengubah status pandemi (COVID-19) menjadi endemi. "Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, dan kami sudah siapkan protokolnya," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers di Jakarta, hari Minggu (27/2).
Presiden Jokowi, katanya, meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi.
"Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain," kata Budi. "Arahan Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan agar pertimbangan saintifik-nya, pertimbangan kesehatannya digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi."
Dia menyebutkan di berbagai negara yang sudah mencabut berbagai pembatasan terkait COVID-19, mereka mempertimbangkan berbagai pendekatan, tidak hanya pendekatan kesehatan dan saintifik saja.
Editor : Sabar Subekti
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...