Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 23:59 WIB | Jumat, 26 Juni 2015

Pemerintah Pusat dan Kaltim Sepakat Kelola Blok Mahakam

Menteri ESDM Sudirman Said dalam sebuah acara di Kementerian ESDM. (Foto: Dok. satuharapan.com/Prasasta Widiadi).

BALIKPAPAN, SATUHARAPAN.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak sepakat akan bersama mengelola Blok Mahakam. Mulai 1 Januari 2018 Blok Mahakam diambil alih Pemerintah usai selama 50 tahun dikelola PT Total Indonesie dan Inpex Corporation.

Dalam pengelolaan bersama antara Pemerintah Pusat yang diwakili Kementerian ESDM dan Pemerintah Daerah yaitu Pemprov Kaltim ini, menurut Sudirman Said selanjutnya akan dirumuskan pokok-pokok kesepakatan, salah satunya menyangkut pembagian interes dalam pengelolaan Blok Mahakam.

“Gubernur Kaltim minta Participating Interest (PI) 19 persen lebih dari angka maksimal yang tertuang pada Peraturan Menteri ESDM No 15 tahun 2015 sebesar 10 persen,” kata Sudirman dalam Serasehan Menteri ESDM dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, Jumat (26/6) pagi, di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sudirman menyatakan besaran participating interes (PI) yang diminta Pemprov Kalimantan Timur tersebut. ”Berapapun nantinya yang akan disepakati, seluruhnya harus jatuh ke Pemerintah Daerah. Prinsip pembahasan adalah dialog,”  Sudirman menjelaskan.

Sementara Gubernur Kaltim seperti diberitakan Sekretariat Kabinet melalui laman resminya, meminta diberikan keleluasaan untuk menentukan mitra yang paling menguntungkan bagi daerah antara pihak swasta dan Pertamina, dan Pemerintah wajib memprogramkan dan membangun jaringan pipanisasi gas dan pasokan gas kedaerah-daerah di wilayah Provinsi Kaltim khususnya di sentra-sentra industri, termasuk pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga di seluruh Kabupaten/Kota Kalimantan Timur.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, menindaklanjuti hasil kesepakatan ini, Kementerian ESDM membentuk Oversight Committee (Komite Pengawas) yang akan memfasilitasi pembahasan lanjutan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Pertamina dimana pembahasan teknis ditargetkan dapat selesai akhir tahun ini yang ditandai dengan ditanda tanganinya Production Sharing Contract (PSC) yang baru. (setkab.go.id)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home