Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 06:20 WIB | Minggu, 04 Oktober 2020

Pemerintah Tetapkan Tarif Tertinggi Swab Test dan TR-PCR Mandiri Rp 900.000

Swab test. (Foto ilustrasi: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah menetapkan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri untuk COVID-19 yang bisa dipertanggungjawabkan untuk ditetapkan di masyarakat sebesar Rp. 900.000.

Batasan tarif ini berlaku setelah diterbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan setelah sosialisasi hari Sabtu (3/10), menurut keterangan tertulis di situs Satgas Penanganan COVID-19.

Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan bahwa penetapan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR merupakan jawaban pemerintah atas disparitas harga pemeriksaan swab di fasilitas pelayanan kesehatan.

Penentuan batasan tarif ini mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai penyelenggara. “Persoalan kita adalah adanya disparitas harga, adanya harga yang tidak seragam terkait dengan harga pemeriksaan yang ada. Untuk itulah ada penetapan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri,” kata Kadir.

Penetapan biaya itu telah melalui pembahasan bersama antara Kementerian Kesehatan dengan BPKP berdasarkan hasil survey dan analisa pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Sebagai acuan, komponen biaya terdiri atas jasa layanan SDM yang terdiri dari dokter spesialis mikrobiologi klinik/patologi klinik, tenaga ekstraksi, tenaga pengambilan sampel dan ATLM; bahan habis pakai termasuk di dalamnya APD level 3; reagen untuk ekstraksi dan PCR; serta overhead mulai dari pemakaian listrik hingga pengelolaan limbah.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, menyatakan bahwa penetapan batasan ini untuk memberi kepastian kepada masyarakat dan BPKP siap mengawal implementasinya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui pemberian kepastian yang ingin melaksanakan swab test mandiri.” kata Iwan

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home