Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:20 WIB | Kamis, 04 Desember 2014

Pemilihan Pimpinan KPK Ditunda ke 2015

Rapat Komisi III DPR dalam rangka fit and proper test Capim KPK. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi III DPR menunda pemilihan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Busyro Muqoddas yang masa jabatannya akan berakhir pada Rabu (10/12) mendatang ke bulan Januari 2015. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman seusai menyelenggarakan Rapat Pleno tertutup, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).

“Secara aklamasi, dan dengan semangat musyawarah mufakat, 10 fraksi dalam Komisi III DPR sepakat untuk melaksanakan pemilihan dan penetapan pimpinan KPK pengganti Busyro Muqoddas yang masa jabatannya berakhir Rabu (10/12), pada Masa Persidangan DPR Semester II, yakni di bulan Januari 2015,” kata dia.

Benny menyampaikan DPR akan mulai memasuki Masa Persidangan DPR Semester II pada 12 Januari 2015. “Jadi diperkirakan keputusannya tanggal 12 sampai 15 Januari,” dia menambahkan.

Politisi Partai Demokrat itu pun menjelaskan pertimbangan yang digunakan sehingga keputusan tersebut diambil. Menurut dia, sejumlah Anggota Komisi III DPR belum seluruhnya hadir, terlebih anggota yang berasal dari Fraksi Partai Golkar masih melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) di Nusa Dua, Bali. “Kemudian ada juga agenda internal dewan yang belum selesai, seperti revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3),” kata dia.

Namun, ia tidak menampik bila menjelang keputusan pemilihan dan penetapan pemimpin KPK akan terjadi lobi politik di dalamnya. “Lobi adalah sebuah keniscayaan dalam politik, itu biasa,” ujar dia.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home