Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 15:56 WIB | Jumat, 01 April 2016

Pemilik Kartu Kredit Resah Dibidik Pajak, Ini Jawab Menkeu

Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro (Foto: Dok Satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM -  Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), memperingatkan bahwa pengumpulan data transaksi kartu kredit nasabah dapat membuat nasabah takut menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan bank-bank domestik.

Menurut dia, berbagi data transaksi kartu kredit nasabah dengan kantor pajak tidak efektif karena nasabah akan mendaftarkan kartu kredit dari bank di luar Indonesia.

"Mereka mungkin akan mendaftar untuk kartu-kartu kredit dari bank di luar Indonesia, mungkin Singapura. Toh, semua kartu kredit bisa digunakan di mana pun," kata Jahja Setiaatmadja sebagaimana dikutip VOA, hari Kamis (31/3).

Terkait akan hal ini, Menteri Keuangan memberikan penjelasan. Menurut dia, Pemerintah Joko Widodo terus berupaya meningkat pendapatan pajak melalui profil belanja kartu kredit.

Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan, Pemerintah akan melihat pendapat pajak dari perorangan melalui profil belanja kartu kredit sehingga kata dia, akan kelihatan beberapa pajak yang harus dibayarkan.

"Jadi kalau wajib pajak pendapatan yang dilaporkan 5 juta tetapi pada profil belanja kartu kredit wajib pajak setiap bulan 20 juta ya berarti wajib pajak selama ini tidak benar melaporkan, jadi pajaknya harus diperbaiki gitu aja," kata dia di Kantor Menteri Keuangan Jakarta pada hari Jumat (1/4).

Namun kata dia, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pajak melalui profil belanja, bukan untuk mengecek berapa limit dari si pengguna kartu kredit.

"Kita hanya mencocokkan antara profil pajak dengan profil belanja kartu kredit," kata dia.

Direktorat Jendral Pajak, kata dia, akan meminta bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu upaya ini dalam meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home