Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 16:01 WIB | Senin, 10 Oktober 2016

Pemprov DKI Bangun Rusun dengan Empat Kategori

Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus membangun rumah susun (Rusun). Rusun sendiri terbagi dalam empat kategori yang ditujukan untuk kalangan tertentu.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan, tak semua warga Jakarta bisa memiliki rumah, sehingga untuk warga kurang mampu diberikan subsidi untuk rusun. Namun, kali ini masih difokuskan untuk warga yang terkena dampak normalisasi.

"Kalau hitungan kami enggak bisa mereka bayar. Karena kamu enggak mungkin lagi bangun rumah satu lantai dua lantai karena tanahnya mahal. Makanya kami ada empat kategori yang ditawarkan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, hari Senin (10/10).

Ketegori pertama yakni dikhususkan untuk warga yang berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP). Pihaknya menyediakan rusun dengan luas 36 meter persegi, dengan harga Rp 200-Rp 250 juta.

"Dengan gaji UMP, nggak mampu bayar cicilan sampai Rp 200 juta. Makanya kami buat satu model yang kami subdisi habis, sampai 80 persen lebih. Hanya bayar Rp 5-15 ribu (per hari)," katanya.

Kategori kedua, yakni rusun dengan harga kos. Rusun ini ditujukan bagi kalangan menengah. Rusun akan dibangun di atas fasilitas umum, seperti stasiun Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT).

"Jadi yang ngekos, bisa hemat waktu. Karena biasanya mereka tinggal di pinggiran Jakarta," ujar dia.

Kategori ketiga diperuntukan bagi pegawai dengan gaji diatas Rp 10 juta. Rusun tersebut bisa dicicil, tapi tanah tidak masuk dalam hitungan. Dengan catatan rusun tidak boleh dijual kepada orang lain, tetapi harus ke Pemprov DKI. Harga jual akan disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Kategori terakhir yakni lahan milik warga akan dibangunkan rusun. Dengan kompensasi kepemilikan dua kali lahan yang dimiliki. Namun, untuk kategori terakhir ini, belum bisa dijalankan karena masih belum ada aturan yang mengaturnya.

"Tapi semua peraturan ini kan belum pernah ada yang bikin, baru pertama kali. Nah inilah inkubator kasih modal kerja, kasih kesehatan, dan pendidikan anaknya semua. Naik bus semua gratis. Supaya generasi berikutnya hidupnya lebih baik," tuturnya. (beritajakarta.com)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home