Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 16:10 WIB | Minggu, 12 Februari 2017

Pemprov Jatim Catat 320 TKI Ilegal Dideportasi

Ilustrasi: Gedung Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). (Foto: Dok.satuharapan.com)

SURABAYA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 320 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal wilayahnya yang dideportasi atau dipulangkan dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi bekerja di negara tersebut.

"Saya  mendapat  laporan,  hingga  awal  Februari  2017  sudah  320  orang  yang  dipulangkan  dari  Malaysia  ke  Indonesia," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf kepada wartawan di Surabaya, Minggu (12/2).

Sekadar  pembanding,  pada  2015  sekitar  8.000  lebih  orang  TKI  ilegal  juga  dideportasi  dari  Malaysia,  sedangkan  2016 turun menjadi 6.000 orang lebih.

Menurut  dia,  angka  tersebut  tergolong  cukup  tinggi  dan  diharapkan  masyarakat  semakin  sadar  bahwa  bekerja  di  luar negeri tanpa dibekali dokumen resmi dipastikan dipulangkan paksa oleh negara yang bersangkutan.

"Kalau  dulu  mungkin  ada  kesempatan,  tapi  sekarang  dan  ke  depan  jangan  harap  bisa  bekerja  ilegal  di  sana  karena akan lebih ketat," ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Karena  itulah,  orang  nomor  dua  di  Pemprov  Jatim  tersebut  berharap  para  calon  tenaga  kerja  yang  akan  mencari penghasilan di luar negeri mengurus dokumen lengkap sesuai prosedur berlaku.

Selain  tidak  terancam  deportasi,  kata  dia,  bagi  TKI  yang  bekerja  di  luar  negeri  akan  dibekali  pengetahuan  maupun pelatihan sehingga menjadi tenaga yang ahli dan terampil nantinya.

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal era Kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode pertama tersebut meminta sejumlah kejadian dan peristiwa yang terjadi selama ini menjadi bahan evaluasi serta menyadarkan calon TKI ilegal, seperti dimasukkan penjara hingga kecelakaan akibat kapal tenggelam di laut.

"Lihat bagaimana saudara-saudara kita di sana yang tertangkap petugas karena tak memiliki dokumen, bahkan mereka yang meninggal karena kecelakaan saat melintasi laut ketika menyeberang. Kami tak ingin terjadi lagi dan Pemerintah berjanji akan memperhatikannya," dia menegaskan.

Terhadap pihak-pihak yang memproses pemberangkatan TKI tanpa dokumen ini, Gus Ipul meminta tak mengulanginya karena melawan aturan dan aparat pasti bertindak tegas.(Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home