Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:30 WIB | Selasa, 05 Agustus 2014

Pendatang Tergiur Tingginya UMP di Jakarta

Ibukota Jakarta masih menjadi magnet bagi para pendatang baru dari berbagai daerah, khususnya dari pelosok Pulau Jawa. (Foto: antaranews.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2014 yang mencapai Rp 2,4 juta, menjadi salah satu faktor penarik minat pendatang baru untuk mengadu nasib di Ibukota. Bahkan, tahun ini jumlah pendatang baru diprediksi naik hingga 31 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengatakan, berdasarkan hasil survei Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), pendatang baru diprediksi mencapai 68.000 orang. Jumlah tersebut meningkat tajam, dibanding dengan tahun 2013 yang hanya mencapai 52.000 orang. "Jadi naik kurang lebih 31 persen," kata Purba, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (4/8).

Dia menilai tingginya UMP DKI menjadi daya tarik bagi pendatang baru. Sayangnya, kata Purba, mereka tidak memperhitungkan biaya hidup di Jakarta juga cukup tinggi. Tahun ini saja, kebutuhan hidup layak (KHL) di Ibukota mencapai Rp 2,2 juta untuk lajang. "Jadi, itu sebetulnya penariknya," ujarnya.

Jika UMP di daerah tidak jauh berbeda dengan di Jakarta, lanjut Purba, jumlah pendatang baru diperkirakan berkurang. Karena mereka tidak tertarik lagi bekerja dengan nilai upah yang hampir sama. 

Selain itu, Purba menambahkan, meningkatnya jumlah pendatang baru di Ibukota juga dikarenakan tidak ada lagi operasi yustisi kependudukan (OYK). "Operasi yustisi diganti dengan bina kependudukan. Tapi, tidak berarti tidak ada ketertiban," ucapnya.

Purba mengatakan, pendatang baru ke Jakarta terbagi menjadi tiga kategori. Pertama, sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. Kedua, belum memiliki pekerjaan tapi sudah punya tempat tinggal. Ketiga, belum memiliki keduanya, baik tempat tinggal maupun pekerjaan.

Sejak 12 tahun terakhir, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan daerah yang disebut mitra praja utama. Kerja sama yang dilakukan konkret seperti di bidang pertanian, perdagangan, ketenagakerjaan, sosial, dan kependudukan.

"Sebetulnya seluruh gubernur di 10 provinsi itu berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyadarkan warganya agar tidak harus bermigrasi ke kota lain. Tapi, caranya kan tidak cukup dengan kata-kata, harus dengan menciptakan lapangan kerja, jadi itu sudah ada kerja sama," ungkapnya. (beritajakarta.com)

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home