Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 17:43 WIB | Rabu, 15 Juli 2020

Pengadilan Arab Saudi Dukung Perempuan Tinggal dan Bepergian Tanpa Izin Ayahnya

Kota Riyadh, ibu kota Arab Saudi. (Foto: dok. Reuters)

RIYADH, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan di Arab Saudi telah memutuskan mendukung seorang perempuan yang diadili karena tinggal dan bepergian sendiri ke ibu kota Kerajaan, Riyadh, tanpa izin ayahnya.

Jaksa penuntut umum mengejar perempuan itu karena meninggalkan rumah keluarganya dan bepergian ke Riyadh tanpa izin, dokumen pengadilan yang diterbitkan oleh Abdulrahman Al-Lahim, seorang pengacara dalam kasus itu.

"Sebuah keputusan bersejarah dikeluarkan hari ini, menegaskan bahwa kemerdekaan seorang perempuan dewasa yang waras di rumah yang terpisah bukanlah kejahatan yang layak dihukum," kata Al-Lahim dalam tweet. "Saya sangat senang dengan putusan ini yang mengakhiri kisah tragis bagi perempuan," katanya dikutip Al Arabiya.

Pengadilan memutuskan bahwa independensi terdakwa di rumah terpisah tidak dianggap sebagai tindakan kriminal yang dapat dihukum, karena “perempuan itu adalah orang dewasa waras yang memiliki hak untuk memutuskan di mana ia ingin tinggal,” menurut dokumen itu.

Dalam sebuah wawancara dengan Al Arabiya, Al-Lahim mengatakan bahwa ia menganggap ini sebagai keputusan bersejarah karena itu mewakili perubahan signifikan yang sedang berlangsung dalam sistem peradilan Kerajaan Arab Saudi.

"Ini menunjukkan penciptaan generasi hakim baru yang hidup berdampingan dan hidup dalam kenyataan bahwa Kerajaan Arab Saudi hidup, sejalan dengan visi Putra Mahkota Mohammed bin Salman," kata pengacara itu. "Sebuah keputusan yang mengatur realitas, realitas masyarakat, dan realitas seluruh dunia."

Al-Lahim juga mengatakan putusan ini sejalan dengan hak-hak perempuan global dan hak asasi manusia. Perempuan yang terlibat kemudian mengungkapkan identitasnya di Twitter dalam menanggapi komentar yang dibuat oleh Al-Lahim.

“Setelah penderitaan panjang yang telah berlangsung sejak 2017, saya berhasil hari ini, bersama dengan pahlawan pengadilan, Pak Abdulrahman Al-Lahim, untuk mengambil kembali kebebasan bergerak saya, dijamin oleh konstitusi Arab Saudi, yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan bergerak dan stabilitas,” kata Meriam Al-Eteebe, terdakwa, dalam sebuah tweet.

Dia juga mengatakan bahwa pengalamannya "tidak mudah tetapi sepadan."

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home