Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 19:39 WIB | Senin, 23 Mei 2022

Pengadilan Vonis Penjara Seumur Hidup Tentara Rusia Atas Kejahatan Perang

Tentara Rusia Vadim Shishimarin, 21 tahun, yang terbukti dan mengaku melanggar hukum dan norma perang, berdiri di dalam sangkar selama sidang pengadilan, di tengah invasi Rusia ke Ukraina, di Kiev, Ukraina pada hari Senin, 23 Mei 2022. (Foto: Reuters)

KIEV, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Ukraina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang tentara Rusia pada hari Senin (23/5) karena membunuh seorang warga sipil tak bersenjata dalam pengadilan kejahatan perang pertama yang timbul dari invasi Rusia pada 24 Februari.

Vadim Shishimarin, seorang komandan tank berusia 21 tahun, telah mengaku bersalah atas pembunuhan pria berusia 62 tahun di desa Chupakhivka, Ukraina timur laut, pada 28 Februari setelah diperintahkan untuk menembaknya dari dalam mobil. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home