Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 15:57 WIB | Kamis, 11 Juli 2019

Pengakuan Hak Konstitusional Orang Aborigin di Australia Akan Direferendum

Ilustrasi. Murid di sebuah sekolah Aborigin di wilayah Oak Valley di Australia bagian selatan. (Foto: house.speakingsame.com)

AUSTRALIA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Australia berjanji akan menggelar referendum atas pengakuan hak-hak masyarakat pribumi dalam konstitusi. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung dalam tiga tahun ke depan.

Menteri Urusan Pribumi Australia Ken Wyatt, seperti dilaporkan Dan Conifer dari ABC, pada hari Rabu (10/7/2019) menyatakan, pemerintah kali ini “mengedepankan opsi konsensus” atas isu ini.

Dia mengatakan Pemerintahan PM Morrison berkomitmen untuk perubahan konstitusi mengenai masyarakat pribumi.

Pada tahun 2017, ratusan orang Aborigin dan penduduk Selat Torres menggelar pertemuan di Uluru dan mendesak pembentukan badan penasihat pribumi ditambahkan ke dokumen pendirian negara Australia.

Pemerintahan PM Malcolm Turnbull saat itu menolak proposal itu dengan dalih “akan dilihat sebagai kamar parlemen ketiga” (selain DPR dan Senat).

Tetapi, PM Scott Morrison tampaknya terbuka terhadap gagasan itu. Bahkan, minggu lalu dia menyatakan ingin bekerja sama dengan oposisi dalam masalah ini.

Menteri Wyatt menambahkan, pemerintah akan merancang model badan penasihat dengan pihak pribumi yang disebut juga sebagai First Australian. Dana sebesar 7 juta dolar juga sudah disiapkan.

“Keberhasilan Referendum 1967 adalah hasil dari advokasi tak kenal lelah dan momentum perubahan nasional yang luar biasa,” kata Menteri Wyatt.

“Jika kita ingin melihat konsensus nasional semacam itu lagi, kita perlu teliti dan meluangkan waktu untuk mewujudkannya secara tepat,” katanya.

Deklarasi Uluru 2017 juga mendukung referendum bagi pembentukan lembaga permanen yang bertugas memberi nasihat kepada parlemen.

Menteri Wyatt melihat tuntutan utama dari deklarasi itu sebagai “bukan suara tunggal”.

“Ini adalah seruan kepada semua tingkatan pemerintahan untuk mendengarkan suara penduduk pribumi Australia,” katanya.

Menteri Wyatt berjanji untuk bekerja sama dengan rekannya dari oposisi Linda Burney untuk masalah ini.

Pertanyaan referendum perlu mendapat dukungan mayoritas pemilih secara nasional dan oleh setidaknya empat dari enam negara bagian.

Opsi yang kemungkinan dipertimbangkan akan mewujdukan “suara” nasional pribumi dalam konstitusi, tetapi dengan beberapa perincian yang ditetapkan melalui parlemen.

“Itu suatu badan penasihat dan akan diundangkan oleh parlemen. Sarannya tidak akan terbuka untuk digugat ke pengadilan,” kata Senator Pat Dodson dari Partai Buruh.

Senator Dodson mengatakan tantangan utama bagi Menteri Wyatt yaitu mendapatkan mengamankan kerja sama dari partai pemerintah sendiri, yaitu Partai Liberal dan Nasional.

Dia menuding mantan PM Malcolm Turnbull keliru dalam menangani masalah ini. “Caranya keliru. Barnaby Joyce dan Turnbull keliru,” kata Senator Dodson.

Deklarasi Uluru juga menyerukan perlunya dibuat perjanjian dengan Pribumi.

“Sangat penting jika yurisdiksi negara bagian dan teritori memimpin (proses perjanjian) ini,” kata Menteri Wyatt.

“Model perjanjian sedang dikembangkan dengan upaya yang dilakukan Pemerintah Victoria dan Northern Territory yang akan menjawab aspirasi penduduk pribumi Australia di yurisdiksi tersebut,” ia menjelaskan. (abc.net.au)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home