Penjelasan Jokowi Naikkan BBM Disampaikan Melalui Facebook
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun fanpage facebooknya yang diunggahnya Selasa (18/11), beberapa saat lalu memberikan penjelasan atas kebijakan yang diambil pemerintah, setelah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11).
Menurut Presiden, langkah pemerintah menaikkan harga BBM subsidi karena selama ini subsidi tersebut tidak tepat sasaran.
“Selama ini pemerintah memerlukan anggaran untuk membangun infrastruktur, namun anggaran tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM,” tulis Jokowi.
Dengan kenaikan harga tersebut, menurut Presiden, subsidi tidak dihilangkan tetapi hanya dialihkan ke hal yang produktif seperti pembangunan infrastruktur berupa jalan, bandara dan juga pelabuhan.
Sementara itu, pengamat energi Komaidi Notonegoro menilai, kebijakan pemerintah menaikkan harga premium bersubsidi dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter merupakan langkah tepat.
"Sudah tepat. Dari sisi fiskal diperoleh pengurangan subsidi yang cukup besar, sementara inflasi bisa dikendalikan," kata Wakil Direktur Eksekutif ReforMiner Institute itu di Jakarta, Senin.
Komaidi mengatakan, kenaikan harga BBM tersebut juga mempersempit harga antara subsidi dan keekonomian, sehingga bisa mengurangi penyelewengan komoditas bersubsidi tersebut.
"Dampak positif lainnya adalah akan mampu menekan sedikit konsumsi," katanya.
Ia mengharapkan, kenaikan harga BBM tersebut dibarengi dengan langkah-langkah konversi baik ke gas maupun nabati.
"Ketergantungan pada minyak sudah harus dikurangi," ujarnya.
Pasca kenaikan harga, lanjutnya, perlu dipikirkan pemberlakuan subsidi BBM secara tetap agar fiskal lebih terjaga.
Dengan skema subsidi tetap, tambahnya, maka harga BBM bersubsidi berfluktuasi mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.
Sementara Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengatakan, kenaikan harga tersebut memberikan pengurangan subsidi BBM lebih dari Rp 100 triliun per tahun.
Sedangkan, dampak inflasi pada 2014 diperkirakan sekitar dua persen.
Pemerintah akan mengalihkan pengurangan subsidi BBM tersebut untuk membiayai infrastruktur dan memberikan perlindungan kepada 15,6 juta kepala keluarga miskin.
Diketahui , pada Senin (17/11) malam, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi yang berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014.
“Harga Premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga Solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500,” kata Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.
Menurut presiden, untuk rakyat kurang mampu telah disiapkan perlindungan sosial berupa paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar, yang dapat juga digunakan untuk menjaga daya beli rakyat, dan memulai usaha-usaha di sektor ekonomi produktif.
Presiden mengakui, pasti akan bermunculan pendapat yang setuju dan tidak setuju terhadap keputusan tersebut. Ia menyebutkan, pemerintah sangat menghargai setiap masukan-masukan.
“Semoga keputusan pengalihan subsidi pada sektor produktif ini merupakan jalan pembuka untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakan Indonesia secara keseluruhan,” kata Presiden. (setkab.go.id/Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...