Loading...
SMASH AYUB
Penulis: Ayub Yahya 01:11 WIB | Senin, 16 April 2018

Penodaan Agama

Foto: Istimewa

SATUHARAPAN.COM - Salah satu delik aduan paling “aneh bin ajaib” di negeri ini adalah "hal penodaan agama". (Delik artinya perbuatan yang dapat dikenakan hukuman karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap undang-undang tindak pidana). Jadi kalau seseorang dianggap menodai agama lain, maka ia bisa diadukan dan dituntut secara hukum. Dan ujung-ujungnya bisa dipenjara. Sudah beberapa kali kejadian begitu.

Aneh bin ajaibnya begini…

Memang bisa ya, orang lain menodai agama kita? Misalnya, si anu menghina agama kita dengan mengatakan sesat, melecehkan Tuhan kita, menyebut kitab suci kita sebagai fiksi belaka, menengking-nengking atau bahkan merobek simbol-simbol agama kita kita, apa lalu agama kita jadi "ternoda" atau berkurang "kesuciannya"? – Bila pun sampai demikian, betapa rapuhnya agama kita; bisa ternoda hanya karena tindakan atau ucapan seseorang. Piuh! 

Kalau dipikirkan dengan jernih…

Apa bukan justru kita sendiri yang bisa menodai agama kita? Yaitu, ketika ulah dan perbuatan kita menjadi promosi buruk bagi agama kita; menebar fitnah menabur kebencian atas nama agama, bertindak garang dan brutal atas nama agama, memperalat agama sebagai kendaraan politik atau untuk mencari popularitas dan kekayaan. 

Tindakan-tindakan seperti itu hanya akan membuat orang lain mencibir dan menjauhi agama kita. Bayangkan, agama yang seharusnya mendatangkan kedamaian dan kesejukan, ini malah bikin rusuh dan runyam; agama yang seharusnya mencerdaskan, ini malah membuat orang terjerumus dalam kebodohan; agama yang seharusnya menebar dan menabur kasih sayang, ini malah memprovokasi kebencian dan kedengkian; agama yang seharus membangun jembatan persaudaraan, ini malah membangun tembok permusuhan.

Inilah penodaan agama sesungguhnya!!!

 

Editor: Tjhia Yen Nie

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home