Penyegelan Gereja, Pemkot Jambi Sediakan Tempat Ibadah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kota Jambi menyegel Gereja Methodist Indonesia karena belum memiliki izin, pada 27 September 2018. Sejumlah warga yang akan beribadah tidak bisa masuk karena gereja sudah disegel.
Hal itu mendapat perhatian Menag Lukman Hakim Saifuddin. Melalui akun Twitter-nya, Menag menginformasikan sudah menghubungi Wali Kota Jambi.
“Saya telah hubungi Pak Walikota Jambi, dan telah disediakan tempat ibadah di Aula Polresta dan/atau di Lapangan Tenis Indoor Pemkot. Semoga proses perizinan pendirian gereja bisa segera dituntaskan...” tulis Menag sebagaimana dikutip dari laman Twitter-nya, Sabtu (29/9).
Cuitan Menag itu menjawab mention @GSiwalette, “Pak presidential @jokowi dan Pak Menang @lukmansaifuddin mohon dilihat pak saudara seiman kami di Jambi akan beribadah dimana??? Jika tempat ibadah di Tutup????”
Postingan Menag pun mendapat respons warganet (netizen). @askos88 misalnya, mengapresiasi upaya Menag menghubungi Wali Kota Jambi.
“Semoga pa mentri dan jajaran bisa menyelesiakn masalah ini dgn arif dan bijaksana tidak ada yg merasa benar dan tidak ada yg metasa salah,mudah mudahan terayomi srmuanya dgn baik????????????” cuit @askos88.
“itu Masalah Proses Perijinan IMB. semua t4 ibadah kalau gak jelas IMB harus di tata. mari saling memperbaiki.” tulis @ypauwah.
Sebelumnya diinformasikan bahwa Pemkot Jambi melakukan penyegelan berdasarkan hasil keputusan bersama antara FKUB, Lembaga Adat Melayu Jambi, MUI, Kepolisian, dan instansi terkait. Penyegelan ini bersifat sementara. Pemerintah dan pihak terkait tengah mencari solusi terkait belum adanya izin dalam pendirian gereja tersebut. (kemenag.go.id)
Editor : Sotyati
Kenali Gejala Lupus
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis penyakit dalam konsultan alergi imunologi klinik Univers...