Perawat Pembunuh Berantai Bayi Divonis Penjara Seumur Hidup
LONDON, SATUHARAPAN.COM - Perawat Lucy Letby, pembunuh berantai paling produktif yang menyasar anak-anak di era modern Inggris, mesti menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi karena membunuh tujuh bayi yang baru lahir dan berusaha membunuh enam bayi lainnya, demikian vonis hakim di Inggris pada Senin (21/8).
Perempuan berusia 33 tahun itu membunuh lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan di unit bersalin Rumah Sakit Countess of Chester di Inggris utara, dalam kurun waktu 13 bulan sejak 2015.
Pembunuhan dilakukan dengan cara menyuntik bayi-bayi itu dengan insulin atau udara atau mencekoki mereka dengan susu.
Beberapa bayi yang menjadi korban adalah bayi kembar. Dalam satu kasus dia membunuh sepasang bayi kembar, dan dalam kasus lain dia membunuh dua dari tiga bayi kembar tiga. Dalam dua kasus lainnya dia membunuh salah satu bayi kembar tetapi gagal membunuh kembaran mereka.
"Ini aksi pembunuhan anak yang bengis dan sangat diperhitungkan yang melibatkan anak-anak paling kecil dan paling rentan," kata hakim James Goss, yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bisa dibebaskan.
"Ada kedengkian mendalam yang berdampingan dengan sadisme dalam tindakan Anda ... Anda tidak menunjukkan penyesalan. Tidak ada hal yang meringankan ... Anda bakal menghabiskan sisa hidup Anda di penjara."
Vonis penjara seumur hidup sangat jarang dijatuhkan oleh hakim Inggris. Hanya tiga wanita yang pernah dijatuhi hukuman semacam itu sebelumnya, termasuk pembunuh berantai Myra Hindley dan Rosemary West.
Letby menolak meninggalkan bui untuk mendengarkan vonis yang dijatuhkan kepadanya, sehingga muncul desakan agar para penjahat dipaksa mendengarkan akibat dari perbuatan mereka terhadap korban atau keluarga korban.
Ibu salah satu korban menggambarkan kejahatan itu sebagai perbuatan biadab.
Kejahatan mengerikan yang dilakukan Letby, yang berusia 20-an saat melakukan pembunuhan berantai itu, telah membuat Inggris ngeri, dan menghancurkan kehidupan keluarga korban dan berdampak buruk terhadap rekan-rekannya.
Dia dinyatakan bersalah pekan lalu atas tujuh dakwaan pembunuhan dan tujuh percobaan pembunuhan setelah persidangan selama 10 bulan di Manchester Crown Court. Juri tidak bisa sepakat apakah dia berusaha membunuh enam bayi dan membebaskannya dari dua tuduhan percobaan pembunuhan lainnya.
Sebelumnya, pengadilan di Manchester itu mendengar pernyataan emosional dan menyayat hati dari para orang tua bayi-bayi yang dia bunuh dan berusaha dia bunuh, yang mengisahkan kengerian dan trauma kehilangan bayi mereka.
"Tidak ada hukuman yang sebanding dengan penderitaan luar biasa yang kami derita akibat perbuatan kamu," kata ibu satu bayi laki-laki yang dibunuh si perawat.
"Lucy Letby telah menghancurkan hidup kami. Kemarahan dan kebencian yang saya miliki terhadap dia tak akan pernah hilang," kata ayah dari kembar tiga yang dibunuh si perawat.
Seorang ibu dari anak kembar, salah satunya dibunuh tapi satunya lagi selamat, berharap Letby berumur panjang sehingga setiap hari menderita atas apa yang telah dia perbuat.
"Keluarga saya tak akan pernah lagi memikirkan kamu mulai hari ini, kamu bukan apa-apa," kata sang ibu. Reuters
KPK OTT Penyelenggara Negara di Kalsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/10) malam ...