Loading...
HAM
Penulis: Aleksander Mangoting 12:58 WIB | Rabu, 27 November 2013

Perdagangan Manusia Adalah Permasalahan Global

Terry M. Kinney dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat, penasihat Hukum tetap di Jakarta, Indonesia, yang merupakan salah seorang Jaksa Federal di Chicago yang sudah mempunyai pengalaman 15 tahun menangani kasus perdagangan orang. (Foto: Aleksander Mangoting)

MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM - Masalah perdagangan orang, bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara maju seperti di Amerika Serikat. “Hal ini saya pernah alami ketika menjadi Jaksa di Chicago Amerika Serikat. Banyak perempuan muda dari Rusia yang pernah menjalani profesi 'kelam' selama lima tahun. Mereka bekerja di dunia pelacuran, tarian eksotik, buruh tani, pembantu rumah tangga dan pengasuhan anak, seks, pengemis, dan berbagai jenis pekerjaan lain,” kata Terry M. Kinney.

Terry M. Kinney, pensiunan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, penasihat Hukum tetap di Jakarta, Indonesia. Ia merupakan salah seorang Jaksa Federal di Cicago yang sudah mempunyai pengalaman 15 tahun menangani kasus perdagangan manusia.

Untuk itu, dia memberikan empat hal pokok yang perlu diperhatikan dalam hal ini yaitu pertama, bahwa semua orang dalam masyarakat bekerjasama untuk mengatasi perdagangan manusia. Pihak agama, pemerintah, polisi, pemerintah bekerjasama untuk mengatasi perdagangan manusia. Kedua, pencegahan, masyarakat mengambil tindakan untuk mencegah terjadi perdagangan manusia. Ketiga, perlindungan. Perlu perlindungan korban. Keempat, penegakan hukum.

Terry  mengatakan bahwa sumber penghasilan paling besar di seluruh dunia adalah narkotika dan yang kedua adalah perdagangan manusia. Untuk mengatasi maka amat sulit karena banyak korbannya yang sudah menikmati hidup di kota-kota besar di dunia daripada mau dikembalikan ke daerah asalnya. Dari perdagangan orang akan muncul bisnis lain seperti perdagangan senjata, pealcuran seks, pencucian uang dan berbagai hal lain.

Sebagai contoh kasus yang pernah ditanganinya adalah seorang pelaku yang bernama Alex Mishulovich seorang yang terlibat dalam kasus perdagangan orang asal Rusia ketika masih bertugas di Chicago. Hal itu disampaikan pada hari kedua (26/11/2013) dalam kegiatan Focus Group Discussion tentang perdagangan orang di Sulawesi selatan yang berlangsung pada tanggal 25-27 Nopember 2013 di Hotel Aryaduta, Makassar diikuti sekitar 60 orang peserta dari sembilan kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan, Makassar, Maros, Jeneponto, Pare-pare, Bone, Tana Toraja, Jeneponto, Sinjai Bantaeng, Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja dan sejumlah LSM yang selama ini memberi pelayanan kepada korban perdagangan orang di Sulawesi Selatan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home