Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 16:41 WIB | Selasa, 26 Maret 2019

Perhotelan Kota Malang Dukung Gerakan Earth Hour 2019

Sales Marketing Manager The 101 OJ Hotel Malang Ledya Shelfy (kiri), serta Koordinator Kota Earth Hour Malang Iqbal Wibisono dalam jumpa pers penyelenggaraan Earth Hour di Kota Malang pada 30 Maret 2019 mendatang, Selasa, (26/3/2019) (Foto: Antaranews.com/Vicki Febrianto)

MALANG, SATUHARAPAN.COM – Pelaku usaha perhotelan di Kota Malang, memberikan dukungan terhadap gerakan Earth Hour 2019, dengan mematikan lampu selama satu jam pada 30 Maret 2019, dan memberikan sumbangsih terhadap upaya mengurangi dampak pemanasan global.

Sales Marketing Manager The 101 OJ Hotel Malang Ledya Shelfy di Kota Malang, Selasa (26/3), mengatakan dengan langkah kecil yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut, diharapkan bisa menjadi contoh kepada pelaku usaha lain dan masyarakat pada umumnya.

"Kami ingin orang-orang tahu bahwa kami di industri hotel itu peduli terhadap lingkungan," kata Ledya.

Ledya menambahkan, gerakan untuk mematikan lampu pada 30 Maret 2019 selama 60 menit tersebut, akan dilakukan di hotel yang dikelolanya. Para tamu yang sedang bermalam di tempat itu, nantinya akan diberikan edukasi guna memahami program yang dimulai di Australia pada 2007 silam.

Namun, lanjut Ledya, upaya untuk melestarikan lingkungan bagi kalangan pelaku usaha perhotelan tidak hanya berhenti pada gerakan Earth Hour tersebut. Dalam waktu dekat The 101 OJ Hotel Malang juga akan mengurangi penggunaan sedotan plastik.

"Selain itu, kami juga akan mengurangi penggunaan sedotan plastik. Jadi tidak hanya berhenti setelah tanggal 30 Maret itu saja," kata Ledya.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Kota Earth Hour Malang Iqbal Wibisono mengatakan bahwa, gerakan Earth Hour bertujuan untuk mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan anak muda untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan mematikan  lampu selama satu jam.

"Earth Hour merupakan gerakan yang diinisiasi oleh World Wide Fund for Nature (WWF), secara global. Pelaksanaannya disepakati pada setiap akhir Maret," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, berdasarkan data yang diterima oleh Earth Hour Malang dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Kota Malang, jika semua penduduk di kota itu melakukan gerakan mematikan lampu selama 60 menit, dapat menghemat biaya mencapai Rp6,1 miliar.

"Dengan mematikan lampu selama kurang lebih satu jam, untuk Kota Malang bisa menghemat Rp6,1 miliar," kata Iqbal.

Berdasarkan catatan, khsusus di Indonesia, pada pelaksanaan Earth Hour pada 2018, telah ada sebanyak 100 kabupaten kota yang berpartisipasi untuk mematikan lampu selama satu jam tersebut. Diharapkan, pada 2019 ini, kota-kota lain bisa turut berpartisipasi guna mengurangi dampak pemanasan global.

Gerakan yang diadakan oleh World Wide Fund for Nature (WWF), dengan mengajak publik untuk mengurangi dampak dari pemanasan global. Gerakan tersebut pertama kali dicetuskan oleh WWF dan Leo Burnett, pendiri Leo Burnett Company Inc, di Sydney Australia pada 2007.

Gerakan tersebut, berupa mematikan lampu dan peralatan elektronik selama 60 menit pada 30 Maret 2019 di seluruh dunia, yang bertujuan untuk memberi waktu kepada bumi untuk beristirahat. (Antaranews.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home