Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 15:40 WIB | Selasa, 24 September 2013

Perintah Pengadilan Rusia Memusnahkan Terjemahan Al-Quran Diprotes

Ketua Majelis Mufti Rusia, Ravil Gainutdin, dan Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Foto: istimewa)

MOSKOW, SATUHARAPAN.COM  - Seorang ulama terkenal Rusia menolak keputusan sebuah pengadilan wilayah (provinsi)  yang menyebutkan bahwa sebuah terjemahan Al-Quran sebagai ekstrimis dan mengarahkan supaya dimusnahkan.

Ketua Majelis Mufti Rusia, Ravil Gainutdin, berkata dalam surat terbuka kepada Presiden Rusia,  Vladimir Putin,  pada Senin (23/9) untuk memprotes keputusan itu. Dia mengatakan  bahwa keputusan tersebut sebagai  tindakan  "buta huruf" dan "provokatif."

Pengadilan tingkat provinsi di Rusia, pekan lalu memutuskan Al-Quran dalam versi terjemahan yang dilakukan oleh Elmir Kuliyev dan diterbitkan di Arab Saudi pada 2002 sebagai  melanggar undang-undang federal yang melarang  bahan-bahan  bersifat ekstrem.

Gainutdin berkata, "Muslim Rusia terkejut dengan pengabaian undang-undang yang ditunjukkan oleh pengadilan" di kota pelabuhan di Laut Hitam, Novorossiisk. Mereka menuntut keputusan itu dibatalkan. Dia mengatakan bahwa  perintah pengadilan untuk menghancurkan kitab suci umat Islam amat keterlaluan. (huffingtonpost.com / malaysiakini.com)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home