Loading...
RELIGI
Penulis: Dewasasri M Wardani 15:03 WIB | Senin, 12 Februari 2018

Pernyataan Sikap FMKI Keuskupan Agung Jakarta Penyerangan Gereja St Lidwina Yogyakarta

Ilustrasi. Gereja Santa Lidwina, Sleman yang diserang pada Minggu (11/2). (Foto: jendelanasional.com/ Michael Adhi Nugroho Tri Putranta/warga)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM -  Aksi penyerangan jemaat Gereja Santo Lidwina di Yogyakarta mengundang reaksi sejumlah kalangan. Forum Masyarakat Katolik Indonesia Keuskupan Agung Jakarta pun turut menyampaikan pernyataan sikapnya.

Menurut FMKI-KAJ, Indonesia sebagai bangsa yang beragam sedang mengalami ujian dalam kurun waktu dua  minggu terakhir. Penganiayaan, serangan, teror, dan persekusi yang merupakan tindakan intoleran dilakukan oleh individu maupun kelompok secara terang-terangan. Tentu saja tindakan itu telah merusak kohesi masyarakat dan melawan hukum yang berlaku di Republik ini.

Ketua Umum FMKI KAJ, Yulius Setiarto dalam pernyataannya yang dirilis pada  Minggu (11/2) yang dilansir situs fmki-kaj.com, telah mencatat beberapa kejadian sebegai berikut: pertama, serangan yang ditujukan kepada Kyai Umar Basri, pimpinan Ponpes Al Hidayah, Santiong, Cicalengka, Jawa Barat pada tanggal 27 Januari 2018. Kedua, tanggal 28 Januari 2018, telah terjadi pembubaran terhadap bakti sosial yang diselenggarakan panitia Gereja Santo Paulus, Bantul, Yogyakarta. Ketiga, telah terjadi persekusi terhadap pemuka agama Budha Biksu Mulyanto Nurhalim di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang; penolakan ini disinyalir karena Biksu Mulyanto menyalahgunakan tempat tinggal sebagai tempat ibadah. Terakhir, pada tanggal 11 Februari 2018, telah terjadi serangan secara membabi buta yang ditujukan kepada Pater KE Prier SJ dan perusakan ornamen kapel di Kapel Sta. Lidwina, Bedhog, Yogyakarta.

Dari rangkaian peristiwa di atas, FMKI berpendapat bahwa kejadian demi kejadian tersebut telah mencederai semangat kebersamaan yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Pihaknya mengutuk keras kelompok-kelompok yang melakukan tindakan melawan hukum, yang merupakan upaya merusak. FMKI menilai bahwa tindakan ini tidak bisa dianggap sebagai tindakan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan upaya sistematis untuk memecah belah persaudaraan sesama anak bangsa.  

Terakhir, FMKI menilai kejadian demi kejadian ini telah berhasil menciptakan kondisi yang dinamakan grey zone scenario, yang mana telah membuat pemerintah setempat dan aparat tidak berhasil melakukan tindakan yang tegas. Hal ini tentu tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah maupun lembaga yang berwenang. Apapun motif dan bentuknya, kami menghimbau pemerintah dan aparat berpedoman pada konstitusi dan hukum yang berlaku untuk segera melakukan upaya nyata demi terciptanya ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Untuk itu FMKI mengimbau setiap warga masyarakat supaya tidak terpancing upaya adu domba, menggunakan akal sehat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berita hoax yang beredar. Terakhir, meminta masyarakat untuk memperkuat rantai keberagaman dan persaudaraan, sebagai upaya menangkal tindakan yang mengadu domba.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home