Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:34 WIB | Kamis, 14 Oktober 2021

Petani dan Tukang Bangunan Bobol Rekening 14 Nasabah BTPN

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memberikan keterangan pers tentang penangkapan tersanka pembobol rekening nasabah BTPN, hari Rabu (13/10) di Jakarta. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dua orang petani dan tukang bangunan asal Sumatera membobol rekening Bank Tabungan Pensiuan Nasional (BTPN) milik 14 nasabah, dengan modus illegal akses. Nilai kerugiannya mencapai dua miliar rupiah.

“Sekitar Rp 2 miliar lebih kerugian para 14 korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, hari Rabu (13/10/2021).

Dalam melakukan aksinya, tersangka berpura-pura sebagai pegawai bank BTPN dan menelepon nasabah untuk meminta login ke satu alamat web.

“Modusnya pengambilalihan akun nasabah bank dengan cara melakukan panggilan melalui telepon kepada korban dan mengaku sebagai staf  BTPN Jenius. Saat korban terbujuk, tersangka mengirimkan login web yang didalamnya berisi link untuk diisi dengan data nasabah dan kode OTP,” katanya.

Usai korban mengisi data melalui link tersebut, tersangka kemudian mendapatkan akun dan mengambil alih semua isi rekening nasabah.

“Di situlah tersangka menguras habis rekening para korbannya. Pelaku mentransfer ke rekening milik mereka sendiri sementara rekening korban menjadi nol,” kata Yusri.

Polisi telah menangkap para tersangka, dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk kartu ATM, pistol, dan senjata laras panjang. Namun tidak dijelaskan di mana tersangka ditangkap.

Para tersangka akan dijerat Pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kemudian juga di ITE sama 12 tahun penjara,” tukasnya.

Kedua tersangka tidak hanya dijerat atas kasus ilegal akses tapi juga dalam kepemilikan senjata api seperti yang tercantum dalam Undang-undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Lebih jauh, Yusri menerangkan pihaknya masih mendalami asal muasal dua senjata api tersebut serta meringkus dua orang DPO lainnya. “Sedang didalami dari mana senjata api itu didapatkan tersangka,” sambungnya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home