Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 16:24 WIB | Minggu, 07 Juni 2020

PGRI: 85,5 Persen Orang Tua Cemas Anaknya Kembali Sekolah

Ketua Umum PB PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi saat membuka webinar dan pelatihan “Self Driving for Teacher: Menciptakan Pola Belajar yang Efektif dari Rumah" di Jakarta, Sabtu (2/5/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi mengatakan sebanyak 85,5 persen orang tua cemas anaknya kembali ke sekolah pada tahun ajaran baru.

"PGRI juga melakukan sejumlah survei terkait dengan harapan orang tua, anak, dan guru terhadap rencana pembukaan sekolah. Sebanyak 85,5 persen orang tua cemas jika sekolah dimulai pada pertengahan Juli ini," ujar Unifah dalam halal bihalal virtual di Jakarta, Sabtu (6/6).

Sebaliknya anak, sekitar 65 persen berharap dapat bersekolah kembali. Menurut Unifah, hal itu dapat dipahami karena anak sudah terlalu lama tinggal di rumah, ada kejenuhan dan rindu suasana sekolah.

Sementara bagi guru, sebanyak 57 persen siap kembali mengajar dan 43 persen memilih mengajar dari rumah.

PGRI juga melakukan serangkaian survei periodik terkait dengan kesiapan guru dengan pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh.

"Hasilnya sangat menarik karena gerakan untuk belajar diirasakan di mana-mana. Pemerintah harus memanfaatkan ini sebagai suatu momentum untuk melakukan pembenahan pendidikan nasional dalam waktu dekat," jelas dia.

Meski demikian, PGRI meminta agar tahun ajaran baru tetap dengan menggunakan metode pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh.

Tahun ajaran baru yang dimulai pada pertengahan Juli 2020, tetapi dilaksanakan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam bentuk daring (online) luring (offline) dan campuran keduanya (blended learning) dengan mempertimbangkan beragam aspek.

PGRI juga meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan dan mendengar pertimbangan para ahli untuk siswa kembali masuk sekolah dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan anak, guru dan warga sekolah lainnya.

"Pemerintah juga perlu berhati-hati dalam penetapan zona, karena ada zona sekolahnya hijau namun zona tempat tinggal guru atau muridnya di zona merah," kata dia lagi. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home