Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 16:42 WIB | Jumat, 15 Mei 2020

Pilot dari Amerika Dipenjara Karena Langgar Karantina di Singapura

Pilot asal Amerika Serikat, Brian Dugan Yeargan, dipenjara di Singapura karene melanggar aturan karantina. (Foto: dok. CNA)

SINGAPURA, SATUHARAPAN.COM-Seorang pilot pesawat kargo Amerika Serikat yang mengakui melanggar perintah karantina dengan membeli pasokan medis menjadi orang asing pertama yang dipenjara di Singapura karena melanggar aturan pembatasan untuk mencegah penularan virus corona, kata pengacaranya hari Jumat (15/5).

Pilot FedEx, Brian Dugan Yeargan, 44 tahun, dari Alaska, dijatuhi hukuman penjara empat pekan pada hari Rabu (13/5) setelah ia mengaku meninggalkan kamar hotelnya selama tiga jam untuk membeli masker dan termometer, kata pengacaranya, Ronnie Tan.

Singapura salah satu negara di Asia yang mencatat banyak kasus COVID-19, dengan 26.000 kasus. Lebih dari 90 persen dari mereka yang terinfeksi adalah pekerja asing yang tinggal di asrama yang padat, sementara pemerintah baru-baru ini mulai mengurangi pembatasan bagi penduduk setempat.

Negara-kota kecil ini menjalankan hukum yang ketat bagi mereka yang melanggar aturan karantina, terutama tidak mengenakan masker di umum atau gagal mematuhi langkah-langkah jarak sosial. Pelanggar karantina menghadapi hukuman enam bulan penjara, atau denda hingga $ 7.000 atau keduanya.

Deklarasi Kesehatan

Tan mengatakan Yeargan dan dua pilotnya dibawa ke hotel di bandara untuk menjalani karantina selama 14 hari setelah tiba dari Sydney pada 3 April. Itu diperlukan karena mereka menyatakan dalam deklarasi kesehatan mereka bahwa mereka telah mengunjungi China, Hong Kong, Makau, Jepang dan Amerika Serikat dalam periode dua pekan sebelum kedatangan mereka, kata Tan.

Pejabat kesehatan yang memeriksa Yeargan menemukan dia hilang dari kamarnya pada 5 April. Yeargan mengatakan kepada pengadilan bahwa dia naik metro di pusat kota untuk membeli termometer dan beberapa kotak masker, sebelum dia terbang pulang pada 6 April.

Tan mengatakan Yeargan membutuhkan barang-barang itu, karena persediaannya kurang di rumah dan istrinya sakit. Istri Yeargan mengalami kesulitan bernapas tetapi dites negatif untuk virus corona pada bulan Maret, katanya.

Tan mengatakan, Yeargan kehilangan putrinya dalam insiden tragis empat tahun lalu dan kemungkinan kematian lain membuatnya ketakutan. Yeargan mengatakan kepada pengadilan bahwa dua pilotnya telah terbang keluar pada 6 April sesuai jadwal, tetapi dia ditahan di kamarnya. Dia juga mengatakan dia harus menyerahkan tugas untuk menerbangkan misi bantuan kemanusiaan ke negara-negara yang terkena COVID-19 untuk Angkatan Udara AS karena kesalahannya di Singapura.

"Dalam pernyataannya di pengadilan, Yeargan mengatakan dia menyesal, dia membuat keputusan yang buruk dan bahwa dia seharusnya tidak keluar," kata Tan. Pengadilan mengatakan dalam putusannya, Yeargan seharusnya meminta seseorang untuk mendapatkan barang-barang untuknya.

Berharap Dapat Remisi

Tan mengatakan Yeargan merasa lega karena sebelumnya jaksa menuntut hukuman hingga delapan pekan. Dia mengatakan akan mengajukan remisi untuk perilaku yang baik, yang bisa membuat orang Amerika itu mengakhiri hukumannya dalam tiga pekan.

Juru bicara FedEx, Davina Cole, mengatakan kepada surat kabar bahwa perusahaan mematuhi semua peraturan dari otoritas pemerintah terkait dengan penanggulangan virus.

Yeargan adalah orang asing pertama yang dihukum karena melanggar perintah karantina, tetapi beberapa warga Singapura telah dipenjara selama lima hingga enam pekan karena meninggalkan rumah mereka.

Singapura memberlakukan penguncian sebagian pada 7 April dan melonggarkan pembatasan pada hari Selasa (12/5), dengan produsen makanan, pangkas rambut, dan toko binatu membuka pintu tiga pekan sebelum penguncian berakhir pada 1 Juni. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home