Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 20:16 WIB | Senin, 01 Februari 2021

Polisi Akan Gelar Perkara Terkait Rekening Milik FPI

Polisi Akan Gelar Perkara Terkait Rekening Milik FPI
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian. (Foto: Humas Polri)
Polisi Akan Gelar Perkara Terkait Rekening Milik FPI
Kepala PPATK, Dian Ediana Rae. (Foto: dok. Ist.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait dugaan perbuatan melawan hukum terkait puluhan rekening milik Front Pembela Islam (FPI). Gelar perkara tersebut rencananya dilakukan hari Selasa (2/2).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan pada hari Senin (1/2/2021) bahwa gelar perkara akan melibatkan penyidik dari Densus 88 Antiteror dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). 

Selain itu, kata Andi, gelar perkara akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Penyidik akan melibatkan penyidik Densus dan Dittipideksus, termasuk mengundang rekan-rekan dari PPATK sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, hasil koordinasi PPATK dengan polisi menyebutkan adanya dugaan pelanggaran hukum dari pemeriksaan rekening milik FPI. Itu sebabnya, rekening FPI pun diblokir.

PPATK yang memiliki kewenangan untuk memblokir rekening itu, dan terus berkoordinasi dengan penyidik Polri. Koordinasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan FPI.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 92 rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan pihak terkait.

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, menyatakan hasil analisis tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri dan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran, karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum, kata Dian.

Pada hari Selasa (5/1) PPATK mengumumkan dalam keterangan pers bahwa pusat ini menghentikan sementara transaksi dan aktifitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home