Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:17 WIB | Senin, 30 November 2020

Polisi Akan Periksa Direktur RS Ummi, Terkait Tes Swab Rizieq Shihab

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap empat Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan itu berkaitan dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.

Direktur RS Ummi dilaporkan ke pihak polisi lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid-19 dan Pemerintah terkait dengan pengambilan uji swab (swab test) terhadap Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

“Hari Senin (30/11) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor melakukan pemeriksaan saksi-sasi di Mapolresta Bogor,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis hari Minggu (29/11/2020).

Saksi yang akan diperiksa pada Senin ini yakni, Hanif Alatas dari pihak keluarga Rizieq Shihab, dr. Andi Tatat, Direktur Utama RS Ummi, Najamudin, Direktur Umum RS Ummi, Sri Pangestu Utama, Direktur Pemasaran RS Ummi, dr. Rubaedah, Direktur Pelayanan RS Ummi, dr. Zacki Faris Maulana, Manajer RS Ummi, Fitri Sri Lestari, perawat RS Ummi, Rahmi Fahmi Winda, Perawat RS Ummi, dan dr. Hadiki Habib, Kordinator Mer-C, serta dr. Mea, kordinator Mer-C.

Pemeriksaan oleh polisi yang dilakukan hari Minggu adalah terhadap dr Johan, Satgas COVID-19 Kota Bogor.

Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular COVID-19 yang akan melakukan swab test terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar COVID-19.

Kepada Satgas COVID-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

Meninggalkan RS Hari Sabtu

Habib Rizieq Shihab dilaporankan banyak media telah melarikan diri dari RS Ummi Kota Bogor, saat hasil swab test miliknya menjadi perdebatan dengan Pemkot Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Hendri Fiuser menjelaskan bahwa Habib Rizieq kabur dari RS Ummi pukul 20.50 WIB, hari Sabtu 28 November melalui pintu belakang.

"Diduga melalui gudang obat RS Ummi namun Security RS Ummi atas nama Edy Setiawan, tidak mengetahui kendaraan yang digunakan, setelah dicek oleh security pada pukul 21.45 wib bahwa keduanya (Habib Rizieq dan ustri) telah meninggalkan kamar rumah sakit, sekitar pukul 20.50 WIB," katanya kepada media.

Sebelumnya, Habib Rizieq dikabarkan kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat. Sumber dari kepolisian menyebutkan bahwa Habib Rizieq kabur tanpa menjelaskan hasil tes swab yang dilakukannya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home