Polisi AS Tangkap Pria Bawa Kokain di Bantalan Kursi Roda
CHARLOTTE, SATUHARAPAN.COM-Otoritas federal Amerika Serikat mengatakan seorang pria telah ditangkap di Charlotte, North Carolina, setelah dia dihentikan di bandar udara kota dengan lebih dari 23 pon (lebih dari 10 kilogram) kokain yang disembunyikan di bantal kursi roda bermotor.
Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menemui pelancong itu ketika dia tiba di Bandara Internasional Charlotte Douglas dari Republik Dominika pekan ini, menurut rilis berita hari Jumat (3/6).
“Jawabannya tidak cocok. Cacat fisiknya yang diklaim tidak cocok. Itu adalah tanda bahwa ada sesuatu yang mencurigakan,” kata Mike Prado, wakil agen khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri, mengatakan kepada WSOC-TV.
Empat paket berisi kokain ditemukan di dalam bantalan kursi dan diperkirakan bernilai US$ 378.000, menurut rilis berita.
Pria berusia 22 tahun itu didakwa melakukan perdagangan kokain. Para pejabat mengatakan dia adalah penduduk tetap AS yang sah. (AP)
Editor : Sabar Subekti
PBB: 800.000 Orang di Sudan Dalam Ancaman Bahaya Ekstrem Per...
KHARTOUM, SATUHARAPAN.COM-Sekitar 800.000 orang di sebuah kota di Sudan berada dalam “bahaya e...