Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Malaysia-Jakarta, 35 Ditangkap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap sekaligus meringkus pelaku kasus peredaran narkoba lintas Malaysia-Jakarta dalam kurun waktu Mei hingga awal Juli 2022. Total ada 35 tersangka dari 19 kasus yang diungkap itu.
“Dari pengungkapan ini, penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 35 dari 19 kasus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, Selasa (12/7).
Barang bukti yang disita berupa jenis sabu seberat 86,27 kg, jenis heroin seberat 241 gram, jenis ekstaksi sebanyak 135 butir, jenis ganja seberat 4,02 kg, dan jenis erimin lima mg atau happy five sebanyak 3.800 butir.
Disita juga jenis tembakau sintetis seberat 202 gram, dan jenis cannabinoid seberat 3,74 kg serta alat dan bahan pembuatan tembakau sintetis.
Zulpan menyebutkan, modus yang digunakan jaringan sindikat narkotika Malaysia-Jakarta adalah menyembunyikan sabu dalam bungkus Teh China Guan Yingyang dan diselundupkan dalam koper.
“Modus yang kedua yang digunakan para pelaku kejahatan ini adalah barang bukti narkotika jenis sabu ini dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan,” katanya.
Para pelaku juga menyelundupkan narkotika ke dalam bungkus makanan kripik dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Atas kejahatannya, jika terbukti, para pelaku terancam dengan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.
Editor : Sabar Subekti
GKI Sinwil Jabar Harapkan Pilkada Asyik dan Penting
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sinode Wilayah Jawa Barat berkomitmen mewu...