Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:38 WIB | Minggu, 17 Oktober 2021

Polisi Gerebeg Tujuh Pinjol Ilegal, Tujuh Tersangka Ditangkap

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen. Pol. Helmy Santika, ketika memberikan keterangan tentang penggerebegan pinjol di Jakarta. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri telah menggerebek tujuh lokasi yang diduga adalah tempat operasional sindikat pinjaman online ilegal di Jakarta dalam dua hari terakhir.

Operasi penggerebekan dan penangkapan tersebut dilakukan penyidik sejak Selasa (14/10) di sejumlah apartemen ataupun kantor yang dijadikan kantor perusahaan pinjol tersebut beroperasi. 

“Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dan penangkapan sindikasi Pinjol di tujuh wilayah di Jakarta,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen. Pol. Helmy Santika.

Tujuh pinjol ilegal yang digrebek, dua berlokasi di Cengkareng (Jakarta Barat), di Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara), Penjaringan (Jakarta Utara), Apartemen Taman Anggrek, di Laguna Pluit, dan terakhir Green Bay Pluit (Jakarta Utara). 

Dalam penggrebekan tersebut, tujuh tersangka ditangkap oleh penyidik. Tetapi, pihaknya belum bisa merincikan lebih lanjut mengenai informasi detail dari masing-masing tersangka.

Saat ini, penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap sindikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Jakarta. Tujuh tersangka yang diringkus bertugas sebagai desk collection dan operator sms blasting.

Desk collection dalam pinjol biasanya bertugas untuk menagih utang para korban. Sementara, sms blasting merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh pinjol ilegal sebagai sarana promosi atau untuk menagih utang. 

“Saat ini orang-orangnya dalam pemeriksaan untuk pengembangan dan pendalaman ke jaringan lain atau sindikasi lain,” katanya.  

Dari tujuh lokasi pinjol itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasukmodem, CPU, layar monitor, ratusan simcard, laptop dan peralatan elektronik lainnya. Alat-alat itu merupakan penunjang operasional perusahaan pinjol ilegal.

Penggerebekan pinjol dilakukan berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pinjol-pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home