Polisi Grebeg Lokasi Judi di Belawan Sumatera Utara
MEDAN, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggrebeg lokasi judi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Penggrebegan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, bersama sejumlah personel.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot, dan roulette.
"Penggrebegan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli," kata Kabid Humas, hari Sabtu (2/11/24). "Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian di Sumatera Utara," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Polri Musnahkan 88 Kg Sabu dan 40 Pohon Ganja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kil...