Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 11:48 WIB | Selasa, 12 April 2022

Polisi Hong Kong Tangkap Jurnalis Senior Pro Demokrasi

Aktivis pro demokrasi meneriakkan slogan-slogan di luar Pengadilan Magistrates Kowloon Barat, di Hong Kong, China, pada 18 Mei 2020. (Foto: dok. Reuters)

HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Polisi keamanan nasional Hong Kong menangkap seorang jurnalis senior dan mantan penulis yang berkontribusi dengan outlet media liberal Stand News, pada hari Senin (11/4) karena dugaan penghasutan, kata polisi dan media lokal.

Tindakan keras terhadap media berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China telah melihat beberapa media besar digerebeg oleh polisi dan ditutup, termasuk surat kabar Apple Daily dan Stand News, portal berita online.

Polisi setempat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa departemen keamanan nasional kepolisian telah menangkap seorang pria berusia 54 tahun karena "berkonspirasi untuk menerbitkan publikasi hasutan" dan telah menahannya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Media lokal mengidentifikasi pria itu sebagai Allan Au, jurnalis senior dan akademisi di Chinese University of Hong Kong yang menulis kolom untuk surat kabar termasuk Ming Pao dan Apple Daily yang sekarang sudah tutup. Reuters tidak dapat segera menghubungi Au untuk memberikan komentar.

Penghasutan tidak termasuk dalam pelanggaran yang terdaftar di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Beijing pada Juni 2020 yang menghukum terorisme, kolusi dengan pasukan asing, subversi dan pemisahan diri dengan kemungkinan hukuman penjara seumur hidup.

Namun keputusan pengadilan dalam beberapa bulan terakhir telah memungkinkan pihak berwenang untuk menggunakan kekuasaan yang diberikan oleh undang-undang baru untuk menerapkan undang-undang era kolonial yang jarang digunakan yang mencakup penghasutan.

Ketika ditanya tentang penangkapan Au, pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan pada konferensi pers bahwa dia tidak akan mengomentari kasus individu, tetapi mengatakan kebebasan pers diabadikan dalam konstitusi mini kota, Undang-undang Dasar.

Asosiasi Jurnalis Hong Kong menyatakan “keprihatinan yang mendalam” dan mengatakan penangkapan itu berisiko “lebih merusak kebebasan pers Hong Kong.”

Au, yang dikenal karena kolom kritisnya, adalah mantan Knight Fellow di Stanford University. “Saya pernah bertanya-tanya apakah saya bisa terus menulis sampai tahun 2047, tetapi pada akhirnya itu adalah khayalan,” tulis Au di salah satu kolom terakhirnya yang diterbitkan, mengacu pada janji konstitusional China di bawah Undang-undang Dasar untuk menjaga kebebasan dan otonomi Hong Kong tetap utuh selama 50 tahun sampai tahun 2047.

“Kami masih belum mencapai 2047, tetapi 2047 telah tiba di depan mata kami,” tulis Au.

Penangkapan Au menambah jumlah jurnalis yang menjadi sasaran setelah berlakunya undang-undang keamanan. Dua mantan editor senior Stand News juga telah didakwa pada bulan Desember dengan konspirasi untuk menerbitkan dan atau mereproduksi publikasi hasutan. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home