Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 08:48 WIB | Rabu, 12 Januari 2022

Polisi Kembali Periksa Ferdinand Hutahaen

Juru bicara Divisi Humas Polri, Kombes Hendra Rochmawan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Ferdinand Hutahaean lagi terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘. Ferdinand Hutahaean telah berstatus tersangka.

“FH (Ferdinand Hutahaean) sudah diperiksa dan… dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali,” kata Jubir Divisi Humas Polri, Kombes Hendra Rochmawan, di Jakarta, hari Selasa (11/1).

Hendra mengatakan masih banyak pertanyaan yang belum disampaikan penyidik pada pemeriksaan kemarin. Dia menyebut Ferdinand Hutahaean meminta waktu untuk istirahat sehingga pemeriksaan dihentikan.

“Karena masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum tersampaikan (oleh penyidik)… dan yang bersangkutan meminta untuk beristirahat terlebih dulu,” katanya.

Hendra mengatakan penyidik juga masih melengkapi berkas perkara kasus cuitan Ferdinand Hutahaean. “Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi berkas perkara tersangka FH,” katanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘. Ferdinand lalu ditahan polisi.

Ferdinand Hutahaean ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri. Polisi menyatakan berdasarkan kondisi kesehatannya, Ferdinand layak ditahan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home