Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 09:35 WIB | Rabu, 06 Oktober 2021

Polisi Menggoda Perempuan Pengendara, Dibebastugaskan

Polisi menghentikan pengendara yang diduga melanggara aturan lalu lintas. (Foto: Polda Metro Jaya)

TANGERANG, SATUHARAPAN.COM-Oknum polisi lalu lintas (polantas) berinisial FA dibebastugaskan, karena terbukti meminta nomor handphone dan menggoda pengendara motor perempuan saat hendak menilang. Oknum Polantas tersebut dianggap melanggar kode etik kepolisian.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim pada Selasa (5/10) dalam keterangan tertulis Humas Polda Metro Jaya, membenarkan hal itu. FA disebutkan dibebastugaskan sementara

Menurut dia, saat ini FA masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota. Dia dianggap tidak melaksanakan tugas secara profesional.

Sebelumnya, video seorang pengendara motor perempuanj, RNA, menerobos lampu merah di dekat Tangerang City, viral di media sosial. Saat itu FA memberhentikan RNA dan meminta menepi.

Selanjutnya, FA meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan. Namun, saat perempuan itu membuka helm, penilangan tidak jadi dilakukan.

Diduga oknum polisi itu menggodanya hingga meminta nomor telepon. Setelah diberikan, perempuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Peristiwa ini viral di media sosial Twitter usai RNA mengunggah cuitannya. Pengakuan RNA di-retweet pengguna Twitter lain.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home