Polisi Mesir Tindak Tegas Penolak Pemakaman Korban COVID-19
KAIRO - SATUHARAPAN.COM - Polisi Mesir menindak tegas dengan tembakan gas air mata warga di desa dekat Delta Nil karena menolak pemakaman dokter yang meninggal akibat terpapar virus corona, menurut lansiran media setempat dan tayangan di media sosial, Sabtu (11/4).
Kementerian Dalam Negeri menyebutkan 23 orang ditangkap dan jaksa penuntut umum menyatakan kantornya akan menyelidiki insiden tersebut.
Tayangan di media sosial menunjukkan puluhan orang menghadang ambulans menuju tempat pemakaman di desa tersebut lantaran khawatir jenazah dapat menularkan virus. Mereka berhamburan ketika polisi menembakkan tabung gas air mata.
Dar al-Ifta Mesir, otoritas pusat yang berwenang mengeluarkan fatwa, mengatakan pada Sabtu bahwa siapa pun yang meninggal akibat virus corona harus ditangani sesuai ajaran agama dan "jenazahnya dihormati".
Jenazah pengidap virus corona harus dibersihkan secara hati-hati dan dibungkus dengan kantong tertutup agar tidak menyebarkan infeksi, menurut juru bicara Kementerian Kesehatan Khaled Megahed kepada lembaga penyiar Mesir milik Arab Saudi, MBC Masr.
Mesir pada Sabtu mencatat 145 kasus baru COVID-19, menambah total menjadi 1.939 kasus termasuk 146 kematian.
Ikatan dokter Mesir menyebutkan hingga kini 43 dokter tertular penyakit tersebut dan tiga dokter lainnya gugur dalam perang melawan corona. (Reuters)
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...