Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 13:10 WIB | Senin, 07 Maret 2022

Polisi Pekan Ini Sita Aset Indra Kenz

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan (kanan). (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri menjadwalkan penyitaan aset tersangka dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Binomo, Crazy Rich Medan, Indra Kenz, pekan ini.

Selain penyitaan, Bareskrim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dan pacar Indra Kenz, kata. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, di Jakarta, hari Senin (7/3).

Menurut Whisnu, tim dari Bareskrim Polri akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk menyita sejumlah aset. Baik itu mobil mewah hingga rumah milik Indra Kenz. “Sesuai jadwal penyidik,” kata Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari dan Tesla.

Bareskrim mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.

“Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih R 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, juga rumah di Tangerang,” kata Whisnu, pada hari Jumat (4/3).

Aset milik Indra Kenz mayoritas berada di Medan. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah sudah disita. “Apartemen di Medan seharga kurang-lebih Rp 800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma,” tuturnya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home