Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 07:52 WIB | Minggu, 09 Januari 2022

Polisi Periksa 15 Kaksi, Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaen

Ferdinand Hutahaen. (Foto: dok. ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi terus mengusut kasus dugaan ujaran kebencian dan mengandung unsur SARA yang dilakukan mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli terkait dengan perkara tersebut.

Polisi memeriksa lima orang saksi ahli, sehingga sudah ada 15 saksi yang diperiksa, termasuk 10 saksi ahli, kata Ramadhan, Jumat (7/1).

Ramadhan memastikan penyidik akan menangani kasus ini dengan teliti dan profesional. Saat ini, masih menunggu hasil pemeriksaan dari terlapor Ferdinand Hutahaean yang rencananya dilakukan pada Senin, 10 Januari 2022.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menaikkan status perkara dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. “Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian setelah kenaikan kasus yang statusnya menjadi penyidikan, hari ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerbitkan SPDP,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home