Polisi Perpanjang Pengaturan One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk mengambil tindakan perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dan ganji genap di tol Cikampek KM 47 sampai tol Kalikangkung KM 414. Ini untuk mengurai tingginya volume lalu lintas pemudik yang terus meningkat.
“Berdasarkan kondisi dilapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan tingginya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur.
Sehubungan dengan hal tersebut kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, Jumat (29/4).
Eddy menyebut soal waktu perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap tersebut bersifat situasional. Saat ini, yang pasti, Korlantas akan terus memberikan update perkembangan situasi di lapangan terkait diskresi petugas untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.
“Sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas penjelasan tersebut, Eddy meminta maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang mengarah ke Jakarta. Namun, ia mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan dan tertib berlalulintas.
“Kami mohon maaf atas ke tidak nyamanan ini dan Kami tetap menghimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada. Semoga selamat sampai tempat tujuan,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...