Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:06 WIB | Minggu, 11 Juli 2021

Polisi Ringkus Empat Penjual Surat Tes dan Vaksin COVID-19 Palsu

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, ketika memberika keterangan pers, hari Sabtu (10/7), serta para tersangka yangmenjual surat tes dan Vaksin COVID-19 palsu di latar belakang. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sebanyak empat pelaku pemalsuan surat tes COVID-19 antigen, swab PCR, hingga vaksinasi COVID-19 telah diringkus pihak kepolisian.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat, menyebut para pelaku tidak bekerja sama dengan pihak manapun dalam menerbitkan surat palsu tersebut.

“Tidak ada kerja sama, dia hanya membikin dengan rata-rata hasilnya negatif. Intinya, para pembelinya ini tahu bahwa surat ini palsu, karena memang tidak melalui hasil pemeriksaan laboratorium,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, menjelaskan, para tersangka menjual surat palsu tersebut dengan harga puluhan ribu rupiah hingga ratusan ribu rupiah.

Adapun surat palsu tersebut dibeli untuk keperluan sebagai syarat melakukan perjalanan. “Dia pemasarannya melalui media sosial, surat swab antigen dijual Rp 60 ribu, surat PCR Rp 100 ribu, sedangkan kartu vaksin Rp 100 ribu,” katanya.

“Ini rata-rata dilakukan guna perjalanan jauh, seperti naik pesawat, karena ada surat vaksin dan PCR satu hari sebelumnya. Karena dia membeli, kalau kenyataannya dia positif maka akan menimbulkan banyak korban,” katanya

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home