Polisi Selidiki Pembelian Solar Dalam Jumlah Tak Wajar di Cilacap
CILACAP, SATUHARAPAN.COM-Polisi mengamankan sebuah truk yang melakukan pembelian solar dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di wilayah Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah. Kasus tersebut masih terus didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, mengatakan pengungkapan dilakukan Sat Reskrim Polres Cilacap hari Rabu 13 April 2022. Awalnya, truk tersebut membeli solar seperti layaknya kendaraan lain. Namun, kapasitas tanki bahan bakarnya tidak wajar sehingga mampu menampung solar hingga 1.000 liter.
"Modusnya truk bak kayu, ditutupi terpal dan dimodif (dengan) dinamo untuk memompa BBM solar subsidi ke dalam kempu (tanki) yang sudah disiapkan di atas bak truk," kata Dirreskrimsus dalam keterangannya, Kamis (14/4).
Personel Unit III Tipiter Satreskrim Polres Cilacap melakukan penyelidikan dan mengamankan truk yang diduga melakukan pelanggaran terkait pengangkutan BBM solar bersubsidi. Barang bukti yang diamankan adalah satu armada truk yang dimodifikasi dan BBM solar bersubsidi 1.000 liter dalam empat kempu atau tanki. Polisi lantas menelusuri gudang perusahaan pemilik truk tersebut.
"Di gudang ada 40 kempu ukuran kurang lebih 1.000 liter yang terdiri dua kempu berisi penuh, dan satu kempu berisi sekitar 200 liter. Kemudian satu tangki warna biru ukuran 8.000 liter dalam kondisi kosong, dua pompa air termasuk selang. Total solar subsidi (yang ditemukan) 3.200 liter," terang Dirreskrimsus Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, menambahkan ada dua terduga pelaku yaitu AF (37 tahun) yang merupakan sopir truk dan RG (35 tahun) dari pihak gudang penyimpanan. Saat ini pengembangan masih dilakukan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan, pengembangan. Melakukan penyelidikan alur penggunaan BBM solar subsidi tersebut. Kami berkoordinasi dengan Pertamina dan JPU untuk proses penyidikan," pungkas Kabid Humas Polda Jateng.
Editor : Sabar Subekti
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...