Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 22:42 WIB | Rabu, 01 April 2020

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Penutupan Jalan di Rawa Bokor

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berserta jajaran Polres menangkap empat tersangka penyebar hoaks terkait virus corona atau COVID-19. (Foto: Antara/Fianda Rassat)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial KM (40) lantaran membuat dan menyebarkan video hoaks soal penutupan jalan di Rawa Bokor, Tangerang Kota.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus memastikan video yang tersebar lewat aplikasi pesan instan dan media sosial tersebut adalah hoaks atau bohong.

"Setelah kami cek ke TKP terkait dengan adanya video tersebut, adanya info penutupan jalan di daerah Rawa Bokor adalah hoaks," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (1/4).

Dijelaskan Yusri, yang terjadi dalam video tersebut adalah kegiatan perapihan pembatas beton (mobile concrete barrier/MCB) yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Tangerang Kota.

"Yang sebenarnya terjadi adalah perapihan barrier beton oleh Dishub Tangerang Kota," jelas Yusri.

Polda Metro Jaya kemudian melakukan penelusuran dan menemukan jika pelaku pembuat dan penyebar hoaks tersebut adalah seorang pria berinisial KM (40) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot. Polisi kemudian mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.

"Pelaku saat ini sudah diamankan oleh Polsek Benda Tangerang," kata Yusri. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home