Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:04 WIB | Selasa, 22 Maret 2022

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Investasi Bodong Fahrenheit

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang atas dugaan kasus investasi bodong bermodus robot “trading” Fahrenheit.

Ketiga terduga pelaku yang ditangkap berinisial D, IL dan DB. Dalam kasus ini ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda berkaitan dengan kasus ini.

"Mungkin masyarakat sudah mendengar robot treding Fahrenheit. Kami sudah amankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot treding tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis, Minggu (20/3).

Dia menjelaskan tiga orang yang diamankan tersebut diketahui berinisial D, IL, dan DB.  Adapun peran ketiga orang itu yakni mengajak orang untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs web.

Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan Polisi terkait robot trading tersebut.

"Laporan polisinya sudah ada 55, untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, maka kami jadikan satu berkas," katanya.

Dikatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas dan tengah melakukan pengejaran terhadap bos investasi bodong tersebut.  "Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya. Kami sudah kantongi identitasnya."

Tentang kerugian akibat investasi bodong tersebut, dia hanya menyampaikan bahwa nominal kerugiannya cukup besar."Kami masih mendata, tapi besar sekali dana yang dikelola oleh mereka, yang sudah masuk pada mereka, cuma kami belum bisa ungkapkan.”

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home