Polisi Telusuri Aset Indra Kenz pada Pacar dan Calon Mertuanya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dittipideksus Bareskrim Polri menelusuri aliran aset Crazy Rich Medan, Indra Kenz, dengan memeriksa pacar serta ibu pacarnya. Indra Kenz tersandung kasus penipuan berkedok aplikasi trading Binomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebutkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada RP dan VK untuk diminta keterangannya di Bareskrim Polri.
“Hari Selasa ini, penyidik telah memanggil VK dan RP, pacarnya dan orang tua pacarnya, yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan aliran dana, apakah mengalir ke rekening mereka,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (8/3).
Menurut dia, penyidik tengah melakukan penelusuran (tracing) seluruh aset-aset yang dimiliki Indra Kenz. Termasuk aliran dana maupun aset fisik yang berkaitan dengan perkara. Selanjutnya penyidik akan melakukan penyitaan aset ang dijadikan sebagai alat bukti perkara tersebut.
“Termasuk aset-aset aliran dana yang disalurkan Indra Kenz kepada orang-orang-orang, nanti akan ditelusuri,” katanya.
Sebelumnya, penyidik telah menelusuri sejumlah aset Indra Kenz yang sebagian besar berada di Medan, Sumatera Utara. Aset tersebut berupa, dua mobil mewah, dua rumah mewah, dan satu apartemen senilai Rp 800 juta, termasuk rumah di kawasan Tangerang Kota, Banten.
Penyidik juga telah membekukan empat rekening bank dan satu Jenius Indra Kenz. Salah satu rekening bank tersebut digunakan sebagai menerima uang dari YouTube.
Indra Kenz selaku afiliator aplikasi opsi biner Binomo diduga melakukan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Editor : Sabar Subekti
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...