Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 06:20 WIB | Rabu, 11 Januari 2017

Polisi Temukan Balita Jadi Penolak Pabrik Semen Rembang

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) berdialog dengan sejumlah warga Sedulur Sikep dari Kudus, Pati, Rembang, dan Blora yang menganut ajaran Samin terkait masalah proyek pembangunan pabrik semen, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/12). Warga Sedulur Sikep mengklarifikasi bahwa mereka bersikap netral dengan adanya pembangunan pabrik semen di Rembang. (Foto: Antara)

SEMARANG, SATUHARAPAN.COM - Polisi mendapati nama sejumlah balita tercantum dalam dokumen dukungan warga penolak pabrik PT Semen Indonesia di Rembang yang diserahkan ke Mahkamah Agung.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, hari Selasa (10/1), mengatakan, sekitar 30 nama yang tercatat dalam dokumen yang berisi nama-nama dengan identitas tidak lazim tersebut.

"Ada beberapa nama yang sebenarnya masih balita, tetapi ditulis bekerja sebagai petani," katanya.

Menurut dia, penyidik sudah mulai klarifikasi dengan mendatangi sejumlah tempat, mulai dari taman kanak-kanak hingga perkantoran.

Polisi sendiri sudah mengamankan barang bukti berupa dokumen berisi 2.501 nama penolak pabrik semen tertanggal 10 Desember 2014.

Dokumen itu sendiri juga menjadi barang bukti saat mengajukan gugatan ke pengadilan.

Hingga saat ini, lanjut dia, sudah 25 saksi yang dimintai keterangan.

Pemeriksaan, lanjut dia, juga sudah dilakukan terhadap saksi terlapor yang namanya ada dalam dokumen bermasalah itu.

Sebelumnya, sejumlah nama tidak lazim tercatat dalam dokumen penolak pabrik PT Semen Indonesia yang diserahkan ke Mahkamah Agung
     
Dalam dokumen yang ditandatangani sekitar 2.500 warga tersebut tercantum nama seperti Saiful Anwar bertempat tinggal di Manchester dan pekerjaan sebagai Presiden RI tahun 2025.
     
Ada pula warga bernama Zaenal Mukhlisin yang ditulis bekerja sebagai Power Rangers.
     
Sejumlah nama dalam dokumen tersebut diduga fiktif dan tidak jelas.

Kasus ini sendiri dilaporkan oleh PT Semen Indonesia terhadap tujuh warga penolak pabrik semen yang diduga memalsukan dokumen. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home