Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 20:32 WIB | Sabtu, 23 Juli 2022

Polisi Tetapkan 30 Orang Tersangka Mafia Tanah di Jakarta

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, hadir dalam konferensi pers, hari Senin (18/7) di Jakarta. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka kasus mafia tanah,dan dari 30 orang tersangka 13 di antara mereka adalah pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ada 30 orang kita tetapkan tersangka dan sebagian ditahan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, di Jakarta, Senin (18/7).

Hengki Haryadi menjelaskan dari 30 tersangka itu, 13 di antara mereka dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian ada pejabat di pemerintahan setingkat desa/kelurahan juga ditangkap di kasus mafia tanah ini.

"Tersangka itu meliputi 13 orang pegawai BPN, terdiri dari enam pegawai tidak tetap dan tujuh ASN, lalu ada dua tersangka ASN pemerintah, dua orang kepala desa dan satu tersangka jasa perbankan," katanya.

Sebanyak 30 tersangka itu didapat dari 12 laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya. Para korban berasal dari latar belakang yang beragam. "Terdapat 12 korban mafia tanah dimulai dari aset pemerintah, badan hukum, dan perorangan. Masih banyak warga masyarakat yang kita deteksi yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Fadil Imran, mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah ini. "Ada beberapa modus operandi, secara umum, antara lain pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak dan/atau mengambil manfaat milik orang lain/korban," katanya, Senin (18/7).

Kapolda mengatakan mendukung program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas sindikat mafia tanah, dan fokus dalam mengusut penyalahgunaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Modus operandi lain yang dilakukan sindikat mafia tanah yakni memalsukan akun pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada sistem aplikasi SKP (Sengketa, Konflik, dan Perkara). Bahkan ada mantan pejabat BPN yang akunnya dipalsukan, ini mungkin menjadi bahan ke depan agar ini tidak terjadi," kata Kapolda.

Kasus ini diungkap bermula dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan. Selain itu, praktik mafia tanah juga sudah meresahkan. "Hal lain adalah minimnya tanah bersertifikat. Sesuai data BPN tahun 2016, hanya 40% dari 126 juta bidang tanah yang telah terdaftar, dan minimnya daya beli dan tingkat kredit rakyat akibat permasalahan agraria yang tak kunjung selesai," katanya.

Menteri ATR/BPN Komitmen Berantas Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, hari ini turut hadir dalam rilis mafia tanah di Polda Metro Jaya. Menteri mewanti-wanti jajarannya agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita ketahui bersama, mafia tanah ada di mana-mana. Untuk itu saya perintahkan jajaran Kakantang/Kakanwil agar tak main-main dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara kepada kita. Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan butuh kenyamanan dan rasa aman," kata Menteri.

Menteri juga mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas mafia tanah, tidak ingin warga yang memiliki hak atas tanahnya harus kehilangan tanahnya akibat ulah mafia tanah.

"Kita tidak ingin mendengar ada rakyat yang miliki tanah sah tiba-tiba satu saat datang bulldozer harus digusur. Apabila ini perbuatan mafia tanah maka komitmen kami, kementerian, Polri, badan peradilan termasuk pemda akan bersinergi menyelesaikan masalah ini. Empat pilar kita bangun untuk berantas mafia tanah," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan Kementerian ATR/BPN dan Polri yang menindak mafia tanah. Keberhasilan tim Satgas Anti Mafia Tanah dalam memberantas mafia tanah memberikan masukan kepada Kementerian ATR/BPN akan banyaknya modus operandi yang dilakukan mafia tanah.

"Keberhasilan ini tentunya memberikan masukan bagi kita semua bahwa begitu banyak modus operandi yang dilaksanakan oleh mafia tanah yang belum sempat kita lakukan tindakan," katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home